Polisi di Lampung Tengah Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Losmen
Seorang rekan korban ditangkap dan menjadi tersangka pembunuhnya.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), anggota Kepolisian Resor Lampung Tengah, ditemukan meninggal di kamar sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Korban diduga menjadi korban pembunuhan.
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit mengatakan, korban ditemukan meninggal oleh Iswanto (54), penjaga losmen, pada Sabtu (23/3/2024). Jasad korban tergeletak di bawah tempat tidur.
”Saksi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Seputih Banyak dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan,” kata Sigit melalui keterangan resmi yang diterima Kompas pada Sabtu malam.
Penyidik dari Polres Lampung Tengah bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik dan penjaga losmen. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, korban diketahui datang ke losmen itu bersama seorang rekannya. Polisi kemudian mencari keberadaan teman korban yang diduga menjadi pembunuh.
Kurang dari tiga jam kemudian, polisi menangkap AEA (17), warga Kecamatan Kotagajah, yang diduga membunuh Briptu Singgih. Kepada polisi, ia mengaku membunuh korban karena ingin menguasai harta benda korban.
”Pelaku berhasil kami ringkus di wilayah Kecamatan Seputih Raman saat berusaha kabur membawa mobil milik korban,” kata Sigit.
Sebelum dibunuh di losmen, pelaku mengajak korban pergi ke tempat karaoke di wilayah Lampung Tengah. Mereka meneguk minuman keras hingga mabuk.
Saat korban lengah itulah, pelaku kemudian membekap korban menggunakan pakaian hingga tewas. Jasad korban kemudian diletakkan di kolong dipan.
Setelah membunuh, korban keluar kamar dan menemui dua perempuan pemandu lagu yang kebetulan singgah di losmen tersebut. Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pada Sabtu malam, jenazah Singgih dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani otopsi. Adapun AEA ditahan di Markas Polres Lampung Tengah.
Terkait pembunuhan tersebut, Dedi, kakak ipar korban, mengatakan, pihak keluarga terkejut saat mendapat informasi korban diduga menjadi korban pembunuhan. Selama ini, korban dikenal sebagai anggota polisi yang aktif.
Sebelum dibunuh, korban sempat meminjam sepeda motor Dedi untuk pergi jalan-jalan ke Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Ia mengatakan terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Kamis (21/3/2024).
Dedi meminta Polres Lampung Tengah dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. Pelaku pembunuhan juga diharapkan dapat dihukum seberat-beratnya.
”Kami berharap ada keadilan yang bisa ditegakkan sehingga bisa terungkap semuanya,” katanya.