THR, Jaring Penyelamat di Tengah Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, THR menjadi jaring penyelamat bagi para aparatur negara di tingkat bawah.
Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
·3 menit baca
Beberapa pekan menjelang Lebaran, Rudi (33) sudah membayangkan bakal menerima tunjangan hari raya atau THR dari pemerintah. Dia pun sudah memiliki rencana terkait penggunaan THR itu.
”Orangtua sudah tidak memiliki pemasukan sehingga THR saya nanti untuk mencukupi kebutuhan Lebaran di rumah orangtua,” ujar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup pemerintah daerah di Yogyakarta itu, Selasa (19/3/2024).
Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. Aturan itu ditetapkan pada 13 Maret 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Menurut rencana, THR diberikan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 2024.
Aparatur negara yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah pegawai negeri sipil (PNS), calon PNS, dan PPPK seperti Rudi. Selain itu, juga prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk THR tahun ini adalah Rp 48,7 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 29,7 triliun yang diberikan untuk aparatur negara dan pensiunan di pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Rp 19 triliun yang diberikan untuk aparatur daerah dan guru ASN daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Kompas.id, 15/3/2024).
Dari pengalaman tahun lalu, Rudi mengatakan, sekitar separuh uang THR-nya habis untuk menutupi kebutuhan pangan. Tahun ini, dia memperkirakan porsi pemenuhan kebutuhan pokok itu bisa membengkak hingga 70 persen.
Sebab, kenaikan harga-harga bahan pokok tahun ini dirasakannya lebih tinggi daripada tahun lalu. ”Sebelum memasuki puasa saja, harga-harga sembako sudah naik, apalagi nanti jelang Lebaran. Jadi, kemungkinan sebagian besar THR habis untuk kebutuhan pangan itu,” ujarnya.
Adapun sebagian THR lainnya dia alokasikan untuk memberikan ”uang Lebaran” kepada keponakan-keponakan di keluarga besarnya. Kalau masih ada sisa, barulah membeli baju baru bisa dipertimbangkan.
Di tengah harga-harga kebutuhan pokok yang naik drastis, Rudi merasa THR cukup membantu dirinya jelang Lebaran. Setidaknya, tunjangan tahunan itu dapat mengompensasi kenaikan harga-harga tersebut.
Lain lagi dengan Ratih (35), yang mengaku hanya akan mengalokasikan 35 persen THR-nya untuk kebutuhan pangan dan 30 persen lainnya untuk kebutuhan nonpangan Lebaran. ”Sisa 35 persen lagi saya sisihkan untuk tabungan,” ujar perempuan yang bekerja sebagai PPPK di Yogyakarta itu.
Orangtua sudah tidak memiliki pemasukan sehingga THR saya nanti untuk mencukupi kebutuhan Lebaran di rumah orangtua.
Menurut Ratih, THR membantu pegawai sepertinya untuk mengimbangi kenaikan harga. Sebab, kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini lumayan menggerus penghasilan.
Sebagai gambaran, beras kualitas premium yang biasanya dia beli seharga Rp 14.000 per kilogram, sekarang menjadi Rp 17.000-Rp 18.000 per kg. ”Beras yang sekarang harganya Rp 14.000 per kg kualitasnya kurang baik,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi pada gula. Ratih menyebut, gula pasir kemasan bermerek yang dulunya seharga Rp 13.500 per kg, sekarang sudah tak bisa didapatkan lagi di tempat-tempatnya belanja di Yogyakarta. ”Sekarang yang ada gula yang mereknya tak pernah terdengar. Itu pun harganya sudah Rp 17.000 per kg,” ujarnya.
Karena itu, Ratih mengaku bakal mengurangi konsumsi pada Lebaran tahun ini agar alokasi THR-nya bisa tetap sesuai perencanaan. Cara lain, mengganti pangan dengan alternatif yang lebih murah, misalnya, daging sapi diganti dengan ikan.
Ratih dan Rudi memberikan gambaran betapa THR masih menjadi ”jaring penyelamat” bagi aparatur negara di tingkat bawah. Apalagi, situasi tahun ini kian berat dengan tekanan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Sabtu (16/3/2024), mengatakan, pemberian THR dan gaji ke-13 diyakini bisa mendorong konsumsi masyarakat. ”Harapannya, aktivitas konsumsi masyarakat tahun ini bisa menguat,” kata Febrio.
Dengan konsumsi dari THR, perekonomian nasional diharapkan bisa bergeliat. Dampaknya nanti tak hanya dinikmati aparatur negara, tetapi oleh semua kalangan dalam ekosistem perputaran ekonomi. Tunjangan hari raya pun jadi penunjang perekonomian bangsa.