Trauma, Remaja Korban Pemerkosaan di Lampung Coba Bunuh Diri
Pelajar SMP di Lampung yang diperkosa 10 pemuda satu bulan lalu di Lampung trauma berat hingga mencoba akhiri hidup.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — N (15), pelajar SMP yang menjadi korban kekerasan seksual oleh 10 pemuda satu bulan lalu di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, masih mengalami trauma berat. Korban sempat dua kali mencoba bunuh diri di rumahnya.
”Ia sudah ambil pisau dapur dan ditaruh di lehernya,” ucap L, ibu korban kepada Kompas saat bercerita melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2024).
N menjadi korban kekerasan seksual oleh 10 pemuda di Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (14/2/2024). Oleh para pelaku, korban disekap selama tiga hari di dalam gubuk di tengah perkebunan. Korban baru ditemukan pada Sabtu (17/2/2024) dalam kondisi memprihatinkan.
Menurut ibu korban, upaya percobaan bunuh diri itu dilakukan N beberapa hari setelah kejadian pemerkosaan. Saat itu, pihak keluarga berupaya menenangkan korban agar tidak nekat mengakhiri hidupnya. Keluarga mendapat bantuan dari pemerintah daerah setempat untuk membawa N berkonsultasi kepada psikolog di Kota Metro, Lampung.
Meski begitu, hingga kini N masih sering duduk termenung dan menyendiri di rumahnya. Anaknya seringkali menjerit dan berteriak-teriak. Selain itu, emosi N tak stabil dan sering marah-marah. Pihak keluarga masih terus menemani dan mengawasi kegiatan N selama di rumah.
Ayah korban A berharap semua pelaku segera ditangkap dan dihukum berat. Perbuatan keji para pelaku telah menghancurkan hidup anaknya.
Kepala Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Pol Teddy Rachesna mengatakan, enam pelaku yang masih berusia remaja dan dewasa telah ditangkap dan ditahan di Polres Lampung Utara. Mereka adalah RRS (14), MZ (18), IS (18), AP (17), A (19), dan MRA (14).
Korban ini sangat membutuhkan pendampingan pada fase-fase awal setelah mengalami kekerasan seksual.
Empat pelaku lainnya yang masih buron adalah D, H, RO, dan FB yang masih berusia di bawah 18 tahun. Polisi telah mendatangi pihak keluarga dan meminta mereka bersikap kooperatif. Keluarga yang mengetahui keberadaan anaknya diminta segera memberi tahu atau menyerahkan anaknya ke kantor polisi.
Kepada polisi, para pelaku yang telah tertangkap mengaku merencanakan kejahatan keji mereka terhadap N. Otak pelaku kejahatan adalah D yang hingga kini masih buron.
Saat itu, pelaku D menjemput korban dengan dalih mengajak korban melihat pertandingan futsal. Namun, pelaku justru membawa korban ke gubuk di tengah perkebunan. Di sana, sudah ada sembilan pelaku lain.
Para pelaku kemudian memaksa korban meneguk minuman keras hingga tak sadarkan diri. Selama disekap tiga hari, korban juga tak diberi makanan.
Setelah kejadian itu, masyarakat setempat telah membakar gubuk tempat korban disekap. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kemarahan warga terhadap perilaku keji yang dilakukan oleh para remaja tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung, selama Januari 2024 tercatat ada 51 kasus kekerasan terhadap perempuan di Lampung. Dari jumlah itu, pelajar SMA dan SMP menjadi korban terbanyak.
Terkait penanganan terhadap korban kekerasan seksual, Ketua Jurusan Psikologi Universitas Malayahati Octa Reni Setiawati mengatakan, korban kekerasan seksual sangat rentan depresi. Apalagi, korban yang masih anak-anak seringkali kesulitan menyalurkan perasaan sedih, terluka, dan takut yang dialaminya.
Kondisi kesehatan fisik dan jiwa korban bisa semakin memburuk jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
”Korban ini sangat membutuhkan pendampingan pada fase-fase awal setelah mengalami kekerasan seksual,”ucap Reni.