logo Kompas.id
NusantaraBuron Interpol Jepang...
Iklan

Buron Interpol Jepang Dideportasi dari Batam

Kantor Imigrasi Batam mendeportasi buron Interpol Jepang, Yusuke Yamazaki, ke negara asalnya.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 1 menit baca
Buron Interpol Jepang, Yusuke Yamazaki (43), dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Buron Interpol Jepang, Yusuke Yamazaki (43), dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3/2024).

BATAM, KOMPAS — Buron Interpol Jepang, Yusuke Yamazaki (43), dideportasi dari Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/3/2024). Sebelumnya, ia ditangkap saat menyeberang ke Malaysia menggunakan perahu kayu bersama sejumlah pekerja migran tanpa dokumen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Samuel Toba menyatakan, Yusuke akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Citilink pada siang ini pukul 12.40. Selanjutnya, ia dipulangkan ke negaranya dengan maskapai Japan Airlines pada pukul 21.25.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000