Implementasi Emisi Nol Bersih di Bali Jadi Nilai Tambah Pariwisata Hijau
Komitmen Bali Net Zero Emission 2030 akan menambah nilai pariwisata Bali. Nusa Penida menjadi percontohan energi bersih.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KLUNGKUNG, KOMPAS – Komitmen Bali menuju emisi nol bersih (net zero emission) akan memberikan nilai tambah bagi Bali sebagai destinasi dunia. Bali memiliki potensi energi terbarukan yang berlimpah, dan dapat dioptimalkan untuk mendukung penyediaan energi bersih di Pulau Dewata.
Demikianlah benang merah dari diskusi serangkaian acara peluncuran laporan bertajuk “Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan”, yang digelar Institute for Essential Service Reform (IESR) bersama Pemerintah Provinsi Bali, di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (6/3/2024). Acara peluncuran laporan berikut diskusi dilangsungkan secara hibrida, yakni secara di dalam jaringan (daring) maupun secara di luar jaringan (luring) dari Nusa Penida, Klungkung.
Sejak Agustus 2023, Pemprov Bali sudah mendeklarasikan komitmen Bali menuju emisi nol bersih pada 2045 atau dikenal sebagai Bali Net Zero Emission 2045. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan, komitmen Bali Net Zero Emission 2045 menjadi target ambisius yang membutuhkan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah di Bali, dan mitra pembangunan di daerah.
”Kami mengajak semua pihak dan para stakeholders untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menuju transisi energi bersih,” kata Setiawan di Nusa Penida, Klungkung, Rabu (6/3/2024).
Setiawan menambahkan, Pemprov Bali bersama mitra pembangunan dalam Koalisi Bali Energi Nol Bersih, termasuk IESR, memulai upaya Bali NZE 2045 di Nusa Penida, Klungkung. Laporan kajian Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan dari mitra pembangunan daerah, yakni IESR bersama Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana, menjadi rencana awal implementasi penyediaan energi bersih di Bali, yang dimulai dari Nusa Penida.
Nusa Penida adalah kecamatan di Kabupaten Klungkung. Kepulauan Nusa Penida terletak di tenggara Pulau Bali dan menjadi obyek wisata populer di Bali. Seiring pembangunan di Nusa Penida, kebutuhan energi di Nusa Penida diproyeksikan semakin meningkat. Kelistrikan di Nusa Penida saat ini dipasok dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kutampi dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Suana dengan total daya 16,3 megawatt (MW).
Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali Armunanto mengatakan, PLN mencatat adanya pertumbuhan beban kelistrikan di Nusa Penida sehingga PLN berencana menambah daya kelistrikan di Nusa Penida. Selain akan menambah kapasitas PLTD di Nusa Penida, sudah pula direncanakan untuk menambah daya PLTS dengan adanya program hibah dari Korea Selatan dan instalasi kabel laut interkoneksi Bali-Nusa Penida.
Bali sudah menetapkan komitmen menuju emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada 2045. Untuk itu, Pemprov Bali bersama Koalisi Bali Emisi Nol Bersih menyiapkan langkah menuju target Bali Net Zero Emission 2045. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa (berdiri) dalam acara peluncuran laporan kajian "Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan" di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, yang digelar Pemprov Bali bersama Institute for Essential Service Reform (IESR), Rabu (6/3/2024).
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, Nusa Penida menjadi lokasi percontohan transisi energi bersih di Bali. Dari kajian IESR bersama CORE Universitas Udayana, ujar Fabby, capaian bauran energi terbarukan di Nusa Penida sudah mencapai 24 persen sehingga perlu upaya untuk mengejar 76 persen hingga 2030. ”Transisi energi bersih akan menjadi salah satu poros utama mencapai target Bali menuju emisi nol bersih pada 2045,” kata Fabby.
Adapun Ketua Tim CORE Universitas Udayana, Bali, Ida Ayu Dwi Giriantari, mengatakan, Nusa Penida berpotensi untuk pengembangan energi baru terbarukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan, khususnya energi surya. Nusa Penida juga memiliki potensi EBT lain, di antaranya, biomassa, biodiesel, arus laut, dan energi bayu.
Kelistrikan di Nusa Penida saat ini dipasok dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kutampi dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Suana dengan total daya 16,3 megawatt (MW).
Dalam kajian IESR dan CORE Universitas Udayana, yang dipaparkan Analis Sistem Kelistrikan dan Energi Terbarukan IESR Alvin Putra Sisdwinugraha sebelum diskusi, potensi energi terbarukan di Nusa Dua diperkirakan lebih dari 3.219 MW atau 3,2 gigawatt. Potensi energi terbarukan terbesar diperoleh dari pemanfaatan energi surya melalui PLTS dengan sistem ground mounted atau dipasang di permukaan tanah dan PLTS atap. Nusa Penida juga dinyatakan memiliki potensi penyimpanan daya hidro terpompa (pumped hydro energy storage/PHES) hingga 22,7 MW.
Bali sudah menetapkan komitmen menuju emisi nol bersih (net zero emission) pada 2045. Untuk itu, Pemprov Bali bersama Koalisi Bali Emisi Nol Bersih menyiapkan langkah menuju target Bali Net Zero Emission 2045. Ketua Tim CORE Universitas Udayana, Bali, Ida Ayu Dwi Giriantari dalam acara diskusi serangkaian peluncuran laporan kajian "Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan" di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, yang digelar Pemprov Bali bersama Institute for Essential Service Reform (IESR), Rabu (6/3/2024).
Adapun dalam sambutannya mewakili Penjabat Gubernur Bali, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, pengembangan energi terbarukan perlu selaras dengan peta jalan ekonomi sehingga ekonomi hijau dapat berkembang di Nusa Penida maupun di Bali. Pemprov Bali mendukung pengembangan ekosistem energi terbarukan karena diharapkan mampu menyediakan kesempatan kerja di daerah, selain mendukung komitmen Bali NZE 2045.
Senada dengan hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung Luh Ketut Ari Citrawati menyatakan, konsep pariwisata berkelanjutan sudah dijadikan bagian prioritas pembangunan di Kabupaten Klungkung. Di dalamnya termasuk penetapan wilayah pengembangan PLTS dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung.