Jeratan Kabel Semrawut Tewaskan Pengendara Motor di Bandung
Seorang pengendara motor tewas karena terjerat kawat baja yang terjuntai di salah satu ruas jalan Kota Bandung.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Seorang pengendara motor bernama Dodih tewas karena terjerat kabel sling atau kawat baja yang terjuntai saat melintasi Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024) malam. Polisi setempat masih menyelidiki adanya unsur kelalaian dalam peristiwa ini.
”Leher korban terjerat kabel sling saat melintasi jalan tersebut pukul 19.30. Korban yang berusia 60 tahun ini tewas di lokasi kejadian,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Arif Saepul Haris, Senin (26/2/2024) sore.
Arif memaparkan, pihaknya telah memeriksa dua saksi mata hingga Senin ini. Kedua saksi mata itu adalah pemilik warung yang berdekatan dengan lokasi kejadian dan salah satu korban yang terluka karena terkena kabel tersebut.
Adapun almarhum menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi D-2069-GM. Korban merupakan warga yang bermukim di Kelurahan Cipamokolan, Kota Bandung.
”Petugas kami telah mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin. Korban dalam perjalanan dari arah timur ke barat ketika lehernya terjerat kabel sling,” ujarnya.
Arief mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan saksi, ditemukan informasi bahwa kabel tersebut sudah menjuntai ke badan jalan sebelum terjadinya kecelakaan. Ia pun menyatakan akan menelusuri pemilik kabel tersebut.
”Belum diketahui pihak yang memasang kabel tersebut. Kami akan bersinergi dengan penyidik Satuan Reskrim untuk mengungkap dugaan kelalaian dalam kasus tersebut,” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Dan Satriana prihatin atas peristiwa meninggalnya seorang pengendara sepeda motor karena terjerat kabel sling yang terjuntai di tengah jalan raya. Ia berharap aparat penegak hukum bisa menyelidiki kasus ini hingga tuntas.
”Peristiwa kecelakaan seperti ini sudah terjadi berulang kali. Diperlukan upaya pengawasan secara berkala terkait pemasangan kabel oleh instansi terkait,” ucap Dan.
Telah merapikan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel. Yayan pun menegaskan, pihaknya telah merapikan kabel di lokasi tersebut.
”Kami belum bisa memastikan jenis kabel yang menyebabkan korban tersangkut milik pihak Telkom atau PLN. Kami masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian,” kata Yayan.
Yayan menambahkan, Pemerintah Kota Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kabel-kabel yang melintang.
Ia pun mengimbau para operator layanan telepon dan internet mematuhi aturan pemasangan kabel udara. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2023.
”Para operator wajib mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Tinggi minimal kabel udara dari 6 meter hingga 9 meter,” ujarnya.
Pemkot Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat kabel-kabel yang melintang.
Yayan berharap masyarakat turut aktif melaporkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung apabila menemukan kabel yang semrawut dan rawan membahayakan pengguna jalan.