Pemungutan Suara Ulang di Malang, Minat Pemilih Anjlok
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar pemungutan suara ulang, Sabtu (24/2/2024).
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS – Tiga tempat pemungutan suara di Kota Malang, Jawa Timur, menggelar pemungutan suara ulang pada Sabtu (24/2/2024). Tingkat antusiasme warga memilih menurun hingga setengah dari sebelumnya.
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang atau PSU, yaitu di TPS 14 dan TPS 37 Mojolangu, serta TPS 48 Jatimulyo.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Dalam PSU tersebut, antusiasme warga untuk kembali memilih turun drastis. Di TPS 14 Mojolangu, pada Sabtu siang, jumlah pemilih 160 orang dari 229 orang. Sementara di TPS 37, hadir 148 pemilih dari 268 pemilih terdaftar di sana.
”Minat pemilih hingga tengah hari sudah terbilang baik. Apalagi ini pemungutan ulang. Jadinya mungkin banyak yang sudah tidak sempat datang,” kata Zubaid Rokhman, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Mojolangu, Sabtu (24/2/3034).
Menurut Zubaid, pada pemilu 14 Februari 2024, tingkat partisipasi pemilih mencapai 90 persen. Pada PSU kali ini, tingkat partisipasi pemilih melorot hingga 50 persen.
Meski begitu, sebagian warga tetap datang ke TPS dengan antusias untuk menyalurkan hak pilihnya. Subagio (70), salah seorang pemilih di TPS tersebut, mengaku ia datang demi menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
”Saya datang karena ingin berpartisipasi pada pembangunan bangsa. Makanya ini tadi menyempatkan datang di sela-sela kerja,” katanya. Subagio datang bersama istrinya.
Subagio dan istri mengikuti pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (2024/02/24) di Mojolangu, Kota Malang, Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, di Kota Malang pada Sabtu ini ada tiga lokasi menggelar PSU. Mereka diwajibkan menggelar pemungutan ulang setelah terjadi kesalahan prosedur.
”Pemungutan suara ulang dilakukan karena ada prosedur yang tidak dibenarkan, yaitu menerima pemilih dengan KTP elektronik yang tidak melakukan pindah pilih di sana. Nama mereka tidak ada di daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus. Mereka datang begitu saja. Ini melanggar ketentuan,” kata Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Aminah berharap, dengan PSU ini, Pemilu 2024 di Mojolangu kembali berjalan prosedural. Pemungutan suara ulang di lokasi tersebut hanya dilakukan untuk pemilihan calon presiden.