Papua Tengah Selesaikan Pemungutan Suara Ulang dan Susulan Pekan Ini
PSU diberlakukan di Nabire dan Mimika, sedangkan di Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Paniai dilakukan pencoblosan susulan.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemungutan suara ulang dan susulan akan dilakukan di lima daerah di Papua Tengah. Saat hari pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 ada ribuan tempat pemungutan suara yang batal melaksanakan pencoblosan.
“PSU (pemungutan suara ulang) dilakukan di Nabire dan Mimika. Adapun susulan di Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Paniai. Saat ini kami masih koordinasi dengan KPU dan Bawaslu daerah untuk memastikan jumlah TPS-nya,” kata Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai, saat dihubungi dari Jayapura, Kamis (22/2/2024).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Markus menyebut, proses PSU dan susulan telah dilakukan hari ini. Adapun, di sejumlah daerah pencoblosan ulang dan susulan dilaksanakan berkala pada 23-24 November 2024.
Jika berdasarkan data Polda Papua, ada 1.172 dari 4.484 TPS di Papua Tengah yang belum melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Saat itu, pemungutan batal terlaksana di Kabupaten Puncak Jaya, yakni 697 dari 811 total TPS, Kabupaten Intan Jaya (383 dari 463 total TPS), serta Kabupaten Paniai (92 dari 499 total TPS).
Dengan begitu, kata Markus, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara susulan dilakukan di tiga kabupaten tersebut. Di Intan Jaya, batal terlaksana karena faktor keamanan dan logistik yang terhambat karena cuaca buruk. Adapun di Puncak Jaya, pencoblosan ditunda akibat terjadi konflik horizontal antarkelompok masyarakat. Mereka saling serang menggunakan senjata karena berbeda pilihan dalam sistem noken.
“Adapun di Paniai, PSU terjadi berkaitan dengan aksi pembakaran dan pembongkaran kotak suara saat distribusi logistik sehingga pelaksanaannya harus susulan,” ucapnya.
Proses pemungutan suara ulang dan susulan diupayakan tuntas pada 24 Februari 2024.
Selain itu, di Nabire dan Mimika terdapat sejumlah TPS yang harus melakukan PSU. “Di Nabire dan Mimika harus PSU karena proses pemungutan suara melanggar sejumlah prosedur dan terindikasi kecurangan,” ujar Markus.
Anggota KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai, mengungkapkan, proses pemungutan suara ulang dan susulan diupayakan tuntas pada 24 Februari 2024. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu daerah setempat.
Keamanan Intan Jaya
Octovianus menuturkan, saat ini dirinya tengah berada di Intan Jaya untuk memastikan kelancaran pencoblosan susulan di sana. Sebelumnya, Bawaslu Papua Tengah merekomendasikan lima distrik di daerah ini harus melakukan pencoblosan susulan.
Dua distrik di antaranya, yakni Homeyo dan Agisiga, batal melakukan pemungutan suara berkaitan dengan faktor keamanan, yakni ancaman dari kelompok kekerasan bersenjata. Octovianus menyebut, setelah koordinasi penyelenggara pemilu dengan masyarakat dan pihak keamanan, lokasi pemungutan suara yang menggunakan sistem noken ini dipindahkan ke ibu kota kabupaten, yakni di Distrik Sugapa.
“Setelah kami bermusyawarah, masyarakat di dua distrik sepakat melaksanakan pemilu susulan di Sugapa. Karena nanti lokasinya sama, maka waktu pelaksanaannya kami bedakan untuk mengantisipasi membeludaknya massa,” tuturnya.
Kepala Polres Intan Jaya Ajun Komisaris Besar Afrizal Asri mengatakan, pelaksanaan pencoblosan susulan dipusatkan di Lapangan Yokatapa, Distrik Sugapa. Adapun tiga distrik lainnya juga telah dilaksanakan di distrik masing-masing.
“Demi memastikan kelancaran pencoblosan susulan, dalam dua hari ini, khususnya pencoblosan di Lapangan Yokatapa, ada 200 personel gabungan TNI-Polri yang diturunkan,” ucapnya.