logo Kompas.id
Nusantara1.297 TPS di Papua Belum Gelar...
Iklan

1.297 TPS di Papua Belum Gelar Pemungutan Suara

Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 2 menit baca
Suasana persiapan pemungutan suara salah satu TPS di Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/NASRUN KATINGKA

Suasana persiapan pemungutan suara salah satu TPS di Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024).

JAYAPURA, KOMPAS – Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosan. Selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.

Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata Mathius di Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Ada ”Noken” di Pemilu 2024

Pemungutan suara dengan sistem noken di Kabupaten Puncak, Papua pada 17 April 2019.
HUMAS PEMKAB PUNCAK

Pemungutan suara dengan sistem noken di Kabupaten Puncak, Papua pada 17 April 2019.

Mathius memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan susulan lainnya juga harus dilakukan 383 dari 463 jumlah total TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.

Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang. ”Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.

Iklan

Baca juga: Massa di Paniai Rusak Kotak Suara karena Salah Paham

Sementara itu, kendala pelaksanaan lainnya di Kabupaten Paniai, terjadi karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/2024). Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpamaham perihal kelengkapan logistik.

Dalam keterangannya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menyampaikan Surat Keputusan KPU Kabupaten Paniai Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Empat Distrik Wilayah Kabupaten Paniai.

Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti misalnya di Puncak Jaya ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan.

Seusai menggunakan hak suaranya di TPS Eroma 1, Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, pemilih memasukkan surat suara Pemilihan Presiden ke dalam noken (tas kantong tradisional), Rabu (8/7/2009).
KOMPAS/ARYO WISANGGENI GENTHONG

Seusai menggunakan hak suaranya di TPS Eroma 1, Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua, pemilih memasukkan surat suara Pemilihan Presiden ke dalam noken (tas kantong tradisional), Rabu (8/7/2009).

Kendala distribusi logistik

Dalam data Polda Papua juga menunjukkan ada penundaan pemilihan di Provinsi Papua. Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyebutkan, penundaan terjadi Mamberamo Raya (21 TPS), Sarmi (10 TPS), Keerom (1 TPS), dan Waropen (1 TPS).

Baca juga: Sistem Noken di Papua, Kekayaan Lokal yang Rentan Terkoyak

Steve mengungkapkan, penundaan di daerah Papua terkendala oleh cuaca buruk. Logistik masih tertahan di gudang logistik KPU di setiap kabupaten.

”Kami upayakan pengiriman logistik bisa dilaksanakan keesokan hari dengan menggunakan jalur udara. Sesuai aturan, pencoblosan susulan harus dilaksanakan dalam kurun waktu seminggu ke depan,” ucapnya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000