Sempat Dihentikan, Rekapitulasi Suara di Bali Lanjut Lagi
Setelah dihentikan lantaran kendala data Sirekap, rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di Bali dilanjutkan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Setelah dihentikan sejak Minggu (18/2/2024), proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pencoblosan pada tingkat kecamatan di seluruh Bali dilanjutkan kembali, Selasa (20/2/2024). Peserta pemilu diimbau turut mencermati penghitungan suara, yang hasilnya diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Penghitungan suara itu dilakukan pada tingkat kecamatan untuk lima jenis surat suara, yakni surat suara presiden dan wakil presiden, serta DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didampingi komisioner dan sekretariat KPU Kota Denpasar.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Hasil penghitungan suara tersebut juga diunggah ke Sirekap KPU RI. Datanya lalu ditampilkan pada laman Pemilu2024.kpu.go.id.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan, sesuai arahan KPU RI, proses rekapitulasi berjenjang dimulai dari tingkat kecamatan kembali dilaksanakan. ”Untuk itu, proses rekapitulasi suara di 57 kecamatan di Bali kembali dilanjutkan,” ujar John Darmawan di Media Center KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar.
Sebelumnya, proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemungutan suara Pemilu 2024 untuk lima jenis surat suara di seluruh Bali dihentikan untuk sementara. Penghentian rekapitulasi itu berkaitan dengan sedang dilaksanakannya penyesuaian aplikasi Sirekap KPU dengan data dengan Formulir C.Hasil.
Pascapemungutan suara Pemilu 2024 yang dilanjutkan dengan penghitungan suara, perolehan suara hasil pencoblosan itu kemudian diunggah ke aplikasi Sirekap KPU. Permasalahan kemudian bermunculan karena data perolehan suara, yang tampil pada Sirekap KPU, menunjukkan anomali dan berbeda dengan hasil penghitungan suara, yang dicatat pada formulir C hasil.
John mengatakan, KPU sudah mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Selasa ini. Keempat TPS itu adalah TPS 5 dan 6 di Desa Pedawa serta TPS 4 dan 5 Desa Temukus.
Menurut dia, pelaksanaan PSU berjalan lancar. Adapun PSU di TPS Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, akan digelar pada Rabu (21/2/2024).
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan, partisipasi pemilih beragam pada pelaksanaan PSU empat TPS di Buleleng, Hal itu dimungkinkan terjadi karena perbedaan dasar pelaksanaan PSU. Partisipasi pemilih untuk PSU di TPS Pedawa tercatat lebih tinggi karena PSU tersebut digelar untuk mengulang tahap pemungutan suara Pemilu DPRD Kabupaten Buleleng, sedangkan PSU di dua TPS di Desa Temukus untuk Pemilu Presiden.
Hasil pemantauan dan pengawasan pihak Bawaslu juga menunjukkan pelaksanaan PSU di empat TPS tersebut berjalan lancar. Perihal itu disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, yang dihubungi terpisah.
Dari laporan pelaksanaan PSU di Buleleng, jumlah pemilih hadir di TPS 5 Pedawa sebanyak 217 orang dari sejumlah 292 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih hadir di TPS 6 Pedawa sebanyak 274 orang dari sejumlah 272 pemilih di DPT. Adapun PSU di TPS 4 Temukus diikuti 139 pemilih dari 289 pemilih DPT, sedangkan PSU di TPS 5 Temukus diikuti 85 pemilih dari 253 pemilih DPT.