logo Kompas.id
NusantaraPuluhan TPS di Sultra Gelar...
Iklan

Puluhan TPS di Sultra Gelar Pemilihan Ulang, Pelanggaran Pidana Ditemukan

Sebanyak 24 TPS di Sultra akan lakukan pemungutan ulang dan lanjutan setelah berbagai pelanggaran pidana ditemukan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
Warga memasukkan surat suara sehabis menyuarakan hak pilih, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (14/2/2024). Warga berharap pemilu berjalan jujur, adil, dan lancar serta berujung pada perbaikan kehidupan.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Warga memasukkan surat suara sehabis menyuarakan hak pilih, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (14/2/2024). Warga berharap pemilu berjalan jujur, adil, dan lancar serta berujung pada perbaikan kehidupan.

KENDARI, KOMPAS — Sebanyak 24 tempat pemungutan suara di Sulawesi Tenggara direkomendasikan menjalankan pemungutan suara ulang dan lanjutan setelah ditemukan beberapa pelanggaran. Salah satunya, ada anggota Panitia Pemungutan Suara yang mencoblos lebih dari satu surat suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) Asril menyampaikan, ada 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) dan dua TPS menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL). Lokasinya di 13 kabupaten/kota di ”Bumi Anoa”, sebutan untuk Sultra.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000