Perdagangan burung liar asal Sumatera secara ilegal tak pernah berhenti meski petugas berulang kali menggagalkannya.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Perdagangan burung liar asal Sumatera secara ilegal semakin masif seiring berkembangnya media sosial. Pengiriman ribuan burung liar ke Pulau Jawa menunjukkan, perdagangan burung liar menjadi bisnis antarpulau.
Sepekan terakhir, tim gabungan karantina Lampung bersama Polisi Militer Angkatan Darat dan Flight Protecting Indonesia’s Birds menyita 2.830 burung tak berdokumen yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. Satwa liar itu dikemas dalam keranjang plastik dan diangkut menggunakan kendaraan pribadi.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan, pengungkapan perdagangan ribuan burung secara ilegal tersebut berawal dari laporan warga akan adanya rencana pengiriman ke Pulau Jawa.
”Penyelundupan berhasil digagalkan atas laporan warga kepada petugas karantina di Satuan PelayananPelabuhan Bakauheni. Tim satuan langsungbersiap dan berjaga di kawasan sekitar pelabuhan,” kata Donni di Bandar Lampung, Minggu (18/2/2024).
Setelah mendapat laporan, petugas berjaga di sekitar pelabuhan dan menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan memasuki kawasan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (15/2/2024) pukul 17.40. Petugas menemukan ribuan burung di dalam kardus yang dilubangi. Untuk mengelabui petugas, kardus berisi satwa liar itu dimasukkan kembali ke dalam keranjang plastik yang sering digunakan untuk menyimpan buah.
Dari hasil identifikasi petugas, setidaknya ada delapan jenis burung yang ditemukan. Burung-burung tersebut terdiri dari 45 kepodang, 1.700 jalak kebo, 875 trucukan, 150 prenjak, 14 konin, 34 pentet, 5 cipoh, dan 7 kipasan belang.
Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, sepanjang Januari-September 2023 terdapat 14.886 burung yang disita petugas. Belasan ribu burung liar itu hendak dikirim dari Sumatera ke Jawa untuk diperdagangkan.
Tahun 2022, jumlah burung liar yang disita dari jaringan perdagangan satwa liar lebih banyak lagi, mencapai 22.297 ekor. Selain burung liar, jenis satwa yang kerap diperdagangkan antara lain orangutan, monyet, dan musang.
Sebagian besar perdagangan burung liar di wilayah Sumatera memanfaatkan jalur darat, yakni jalan lintas Sumatera dan jalan tol untuk pengiriman satwa liar. Perdagangan burung liar telah menjadi bisnis antarpulau untuk dijual di pasar-pasar burung di Jawa. Seiring berkembangnya teknologi digital, perdagangan burung liar juga dilakukan di media sosial.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Akhir Santoso menuturkan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen sebagai syarat pengiriman satwa antarpulau. Sopir mengaku burung-burung liar itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan hendak dibawa menuju Serang, Banten, dan Depok, Jawa Barat.
Pelabuhan Bakauheni harus menjadi perhatian lebih bagi aparat penegak hukum, terutama bagi petugas karantina dan kepolisian pelabuhan, dalam membendung masifnya skala penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa.
Menurut Akhir, tindakan pelaku diduga melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelaku terancam pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 2 miliar.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Seksi Wilayah III di Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Satwa liar itu lantas dilepasliarkan ke alam untuk mengantisipasi risiko kematian satwa.
Sementara itu, berdasarkan data Flight Protecting Indonesia’s Birds, jumlah perdagangan burung liar sepanjang Januari-September 2023 lebih banyak lagi. Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano mengungkapkan, jumlah satwa liar yang berhasil disita di Lampung sebanyak 26.991 ekor. Sebagian besar atau 99 persen merupakan jenis burung liar, terutama jenis burung kicau.
”Pelabuhan Bakauheni harus menjadi perhatian lebih bagi aparat penegak hukum, terutama bagi petugas karantina dan kepolisian pelabuhan, dalam membendung masifnya skala penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa,” ujar Marison.
Ia mengungkapkan, banyaknya penindakan yang dilakukan tim gabungan membuat jaringan perdagangan satwa liar mengubah pola transit. Sebelumnya, jaringan perdagangan burung liar ini banyak transit di sejumlah daerah di Lampung, antara lain Kota Metro dan Lampung Selatan.
Namun, saat ini jaringan perdagangan burung liar memilih transit di wilayah perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan. Ia menduga perubahan pola ini dilakukan agar jaringan tidak mudah terlacak.