logo Kompas.id
NusantaraPerdagangan Burung Liar secara...
Iklan

Perdagangan Burung Liar secara Ilegal Digagalkan

Perdagangan burung liar asal Sumatera secara ilegal tak pernah berhenti meski petugas berulang kali menggagalkannya.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Petugas karantina menurunkan ribuan burung liar yang hendak dikirim secara ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Kamis (15/2/2024) malam.
KARANTINA LAMPUNG

Petugas karantina menurunkan ribuan burung liar yang hendak dikirim secara ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Kamis (15/2/2024) malam.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Perdagangan burung liar asal Sumatera secara ilegal semakin masif seiring berkembangnya media sosial. Pengiriman ribuan burung liar ke Pulau Jawa menunjukkan, perdagangan burung liar menjadi bisnis antarpulau.

Sepekan terakhir, tim gabungan karantina Lampung bersama Polisi Militer Angkatan Darat dan Flight Protecting Indonesia’s Birds menyita 2.830 burung tak berdokumen yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. Satwa liar itu dikemas dalam keranjang plastik dan diangkut menggunakan kendaraan pribadi.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000