logo Kompas.id
NusantaraTol Trans-Sumatera...
Iklan

Tol Trans-Sumatera Dimanfaatkan untuk Jalur Peredaran Burung Ilegal

Lampung menjadi jalur transit untuk peredaran satwa liar ilegal, khususnya burung kicau asal Sumatera yang marak dikirim ke Jawa. Pengedar memanfaatkan tol untuk lolos dari pemeriksaan petugas di wilayah perbatasan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menyusun kotak berisi burung yang diamankan petugas, Jumat (24/7/2020), di Bandar Lampung.
VINA OKTAVIA

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menyusun kotak berisi burung yang diamankan petugas, Jumat (24/7/2020), di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Provinsi Lampung menjadi jalur transit untuk peredaran satwa liar ilegal, khususnya burung kicau asal Sumatera yang marak dikirim ke Jawa. Jaringan pengedar memanfaatkan jalan tol untuk lolos dari pemeriksaan petugas di wilayah perbatasan antarprovinsi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Flight Protecting Indonesia Birds, sepanjang tahun 2022 ada 34.514 burung liar ilegal yang hendak diperdagangkan secara ilegal disita di Lampung. Jumlah itu setara dengan 53,3 persen total 64.714 ekor satwa liar yang disita dari banyak wilayah di Indonesia.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000