logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tetapkan Dua TKA...
Iklan

Polisi Tetapkan Dua TKA Tersangka Ledakan Smelter

Dua tenaga kerja asing ditetapkan sebagai tersangka ledakan smelter di PT ITSS. Keduanya kini sudah berada di Morowali.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN, SAIFUL RIJAL YUNUS
· 2 menit baca
Situasi saat tungku smelter  pabrik PT ITSS di Morowali, Minggu (24/12/2023), terbakar. Api kemudian dipadamkan tim pemadam kebakaran PT IMIP.
DOKUMENTASI PT IMIP

Situasi saat tungku smelter pabrik PT ITSS di Morowali, Minggu (24/12/2023), terbakar. Api kemudian dipadamkan tim pemadam kebakaran PT IMIP.

MAKASSAR, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan dua tenaga kerja asing atau TKA sebagai tersangka ledakan smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel yang menewaskan 21 pekerja. Kedua tersangka yang sebelumnya dirawat di China itu kini berada di Morowali.

Kepala Polda Sulteng Irjen Agus Nugroho membenarkan hal ini. Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah dua kali polisi menggelar perkara dan memeriksa puluhan saksi.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000