logo Kompas.id
NusantaraDi Surabaya, Pelatih Pasukan...
Iklan

Di Surabaya, Pelatih Pasukan Pengibar Bendera Perkosa Anak Didiknya

Kejahatan seksual terhadap anak terus terjadi di Surabaya, Jawa Timur, seolah tiada tempat aman dan baik bagi anak.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya saat ungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak dan kasus kekerasan terhadap anak pada Senin (22/1/2024).
POLRESTABES SURABAYA

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya saat ungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak dan kasus kekerasan terhadap anak pada Senin (22/1/2024).

SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menahan seorang lelaki berinisial AA (37) sebagai tersangka kejahatan seksual terhadap ARH (15), siswi sekolah menengah kejuruan. Tersangka merupakan pelatih Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra, sedangkan korban adalah peserta didik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Hendro Sukmono membenarkan adanya kejadian itu saat dikonfirmasi pada Jumat (2/2/2024). Tersangka sudah ditahan sejak pertengahan Januari 2024.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000