logo Kompas.id
NusantaraKuasa Hukum Almas Bakal...
Iklan

Kuasa Hukum Almas Bakal Jelaskan Gugatan ke Gibran dan Denny Indrayana

Selain mengajukan gugatan kepada Gibran, Almas juga diketahui menggugat pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

Oleh
HARIS FIRDAUS, KRISTI DWI UTAMI, NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 5 menit baca
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendengarkan pertanyaan dari awak media dalam kunjungannya di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendengarkan pertanyaan dari awak media dalam kunjungannya di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

SURAKARTA, KOMPAS — Almas Tsaqibbirru Re A, pemohon uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, mengajukan gugatan wanprestasi kepada Wali Kota Surakarta sekaligus cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, Almas juga diketahui menggugat pakar hukum tata negara Deny Indrayana.

Menurut rencana, tim kuasa hukum Almas akan memberikan penjelasan tentang gugatan-gugatan itu pada Jumat (2/2/2024) siang ini. Hal itu diketahui berdasarkan undangan jumpa pers yang dikirimkan salah satu kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, kepada Kompas.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000