logo Kompas.id
NusantaraBuruh Sumut Terjerat Upah...
Iklan

Buruh Sumut Terjerat Upah Murah dan Ketidakpastian

Setelah kontrak kerja tidak diperpanjang, buruh pabrik Rizky batal menikah. Gambaran hidup buruh pasca-UU Cipta Kerja.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 5 menit baca
Para pekerja pulang dari pabrik di Kawasan Industri Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024). Pekerja hidup dalam upah rendah dan ketidakpastian tetap bekerja karena status karyawan kontrak, buruh harian lepas, atau sumber lain yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para pekerja pulang dari pabrik di Kawasan Industri Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024). Pekerja hidup dalam upah rendah dan ketidakpastian tetap bekerja karena status karyawan kontrak, buruh harian lepas, atau sumber lain yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu.

Dua buruh pabrik, Rizky (24) dan Dayat (24), duduk di sebuah warung melepas lelah usai bekerja seharian di sebuah pabrik di Kawasan Industri Medan, Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024) sore. Wajah yang lesu dan tatapan kosong tidak bisa menyembunyikan kekhawatiran pada nasibnya sebagai buruh.

”Kami sudah dua tahun bekerja di pabrik ini. Kontraknya berakhir pada Februari ini dan belum ada pemberitahuan perpanjangan kontrak. Kalau tidak ada perpanjangan, saya akan batal menikah, kata Rizky yang merupakan pekerja di pabrik produsen alat elektronik rumah tangga itu.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000