logo Kompas.id
NusantaraIncar Peningkatan PAD,...
Iklan

Incar Peningkatan PAD, Surabaya Mulai Pembayaran Parkir Nontunai

Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan kebijakan pembayaran parkir nontunai secara bertahap.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Lokasi parkir di Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Sejak 1 Februari 2024, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembayaran parkir nontunai dengan QRIS, kupon,<i> m-banking</i>, dan berlangganan. Penerapan kebijakan ini untuk meningkatkan integritas dan nilai pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Lokasi parkir di Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/2/2024). Sejak 1 Februari 2024, Pemerintah Kota Surabaya menerapkan pembayaran parkir nontunai dengan QRIS, kupon, m-banking, dan berlangganan. Penerapan kebijakan ini untuk meningkatkan integritas dan nilai pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai menerapkan kebijakan pembayaran parkir secara nontunai, Kamis (1/2/2024). Namun, penerapan belum menyeluruh. Warga juga masih dibolehkan membayar tunai.

Pembayaran nontunai direncanakan berlaku di 1.370 lokasi parkir tepi jalan umum. Namun, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, lokasi yang telah siap ternyata cuma 322 tempat. Lokasi yang telah berlaku parkir nontunai ada di 36 ruas jalan, antara lain Tunjungan, Embong Malang, Blauran, Bubutan, Semarang, Genteng, Tanjunganom, Kedungdoro, dan Tidar.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000