logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Dalami Laporan Dugaan ...
Iklan

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Kampanye Capres oleh Sekda Takalar

Laporan dan temuan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024 kian banyak. Bawaslu Sulsel memproses sejumlah kasus.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
· 2 menit baca
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (kedua dari kiri), bersama anggota tim lainnya, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Kedatangan Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud ini untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim (kedua dari kiri), bersama anggota tim lainnya, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Kedatangan Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud ini untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

MAKASSAR, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulawesi Selatan mendalami laporan terhadap Sekretaris Daerah Takalar, Sulawesi Selatan. Sekda Talakar diduga mengampanyekan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

”Kami masih menelusuri fakta lapangan dan mengumpulkan data. Saksi-saksi juga dimintai keterangan. Intinya, laporan yang masuk ataupun informasi yang kami peroleh kami tindak lanjuti dan dalami,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Abdul Malik, Kamis (18/1/2024).

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Kasus yang didalami ini terkait laporan aduan yang dilayangkan tim hukum capres/cawapres Anies Baswedan-Muhaimin dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud. Laporan tim hukum Anies dilayangkan pada Selasa (16/1/2024). Adapun tim Ganjar-Mahfud mendatangi Bawaslu Sulsel pada Rabu (17/1/2024).

https://cdn-assetd.kompas.id/6WCjTf1UAyMC0sd7mSzxRB5tbCc=/1024x1510/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F20%2F87360436-1739-455f-8d87-baf677353304_jpg.jpg

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar M Hasbi. Dalam hal ini, Hasbi dituding mengampanyekan pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran saat bertemu dengan guru-guru se-Kabupaten Takalar, Rabu (10/1/2024). Ada tudingan Hasbi mengarahkan guru-guru untuk memilih pasangan bernomor urut 02.

”Sebenarnya sebelum tim hukum Anies dan Ganjar melapor, kami sudah mendapatkan informasi. Tim di Takalar juga sudah melakukan penelusuran. Kita tunggu saja hasilnya karena semua masih berproses,” kata Malik.

Iklan

Baca juga: ASN Sulsel Deklarasi Netralitas dalam Pemilu 2024

Intinya, laporan yang masuk ataupun informasi yang kami peroleh kami tindak lanjuti dan dalami.

Terkait dugaan mengampanyekan pasangan Prabowo-Gibran, Hasbi menampik tudingan ini. Dia menyebut sambutannya dipotong. Dia memberikan jawaban tertulis melalui rilis.

”Sambutan saya terjadi pada 10 Januari 2023 pada acara Rembuk Guru Kabupaten Takalar. Seluruh guru hadir, baik guru PNS, PPPK, maupun honorer. Ada tanya jawab yang kemudian berkembang menjadi diskusi,” kata Hasbi dalam rilisnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut para guru honorer mempertanyakan kebijakan pemerintah yang belum mengangkat mereka menjadi PPPK, padahal sudah mengabdi bertahun-tahun.

Disaksikan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, perwakilan ASN Pemprov Sulsel menandatangani deklarasi netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024, di Makassar, Selasa (24/10/2023).
DOKUMENTASI PEMPROV SULSEL

Disaksikan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin, perwakilan ASN Pemprov Sulsel menandatangani deklarasi netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024, di Makassar, Selasa (24/10/2023).

”Jadi saya jelaskan mengenai postur APBD kita yang tidak mampu menjamin ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK jika ditambah. Di situlah saya kutip pernyataan Bapak Presiden yang berkomitmen mengangkat jutaan CPNS pada masa mendatang. Tidak ada ajakan memilih pasangan calon ataupun menyampaikan visi misi pasangan calon. Saya juga tidak menyebut nomor pasangan calon. Yang saya sampaikan adalah program Presiden,” katanya.

Di luar laporan Sekkab Takalar ini, sejumlah temuan lain terutama terkait netralitas ASN diproses Bawaslu. Temuan ini pada umumnya terkait ASN yang berinisiatif mengampanyekan calon presiden ataupun caleg tertentu.

Baca juga: Keterlibatan ASN Dominasi Temuan Bawaslu Sulsel

”Ada yang masih penelusuran, pemeriksaan saksi, hingga yang sudah masuk sidang tuntutan. Sebagian kami laporkan pula pada lembaga pengawas pemerintahan,” kata Malik.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000