Mobil Tertabrak Kereta Api di Klaten, Dua Orang Tewas
Pelintasan sebidang kembali memakan korban. Dua orang tewas karena melintas tanpa berhati-hati di pelintasan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Diduga karena tidak perhatikan laju kereta di pelintasan sebidang di Klaten, sebuah mobil tertabrak Kereta Api Gaya Baru Malam Selatan, Minggu (14/1/2024). Dua orang yang berada dalam mobil itu dilaporkan tewas.
Kecelakaan itu terjadi pukul 16.30. KA Gaya Baru Malam Selatan melintas dari arah Surakarta, Jawa Tengah, menuju ke Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada saat yang sama, sebuah mobil juga melintas. Insiden tabrakan antara kereta dan mobil itu terjadi di Jalur Perlintasan Langsung 215 Km 150+3 di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Kebetulan tidak ada penjaga dan palang pada pelintasan sebidang itu.
”Kebetulan tidak ada palangnya juga. Saat melintas, dia (pengemudi mobil) kurang memperhatikan arah datangnya kereta api sehingga terjadi kecelakaan,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klaten Inspektur Satu Slamet Riyadi di lokasi kejadian, Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Minggu malam.
Mobil yang tertabrak kereta itu sempat terseret sejauh 15-20 meter. Nomor polisi dari kendaraan itu ialah L 1465 JF.
Ada dua orang yang terdapat dalam mobil tersebut sewaktu kecelakaan terjadi, yakni Dimas Firnanda Habibilah (23) dan Bakron Mastaji (50). Dimas adalah pengemudi, sedangkan Bakron penumpangnya. Mereka berasal dari Lamongan, Jawa Timur.
Akibat kecelakaan itu, ungkap Slamet, dua orang yang berada dalam mobil tersebut meninggal. Meski begitu, keduanya dibawa ke Rumah Sakit dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten.
Berdasarkan pantauan Kompas, mobil yang dikendarai kedua korban tampak ringsek. Proses evakuasi menggunakan mobil derek. Prosesnya berlangsung selama lebih dari satu jam. Sesekali penarikan mobil tersendat karena mesti bergantian dengan kereta lain yang melintas.
”Masih ada pemeriksaan terkait kecelakaan ini karena korban dua-duanya meninggal. Nanti ada pemeriksaan terhadap masinis dan keluarga korban,” kata Slamet.
Meski demikian, kata Slamet, pemeriksaan nantinya mungkin dihentikan. Itu karena ada peraturan soal pelintasan sebidang yang mesti memprioritaskan lajuk kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007.
Dengan adanya insiden itu, Slamet berpesan agar pengguna kendaraan bermotor selalu menjaga kewaspadaan saat berkendara. Lebih-lebih jika akan melewati pelintasan sebidang. Apa pun kondisinya, para pengemudi diminta memprioritaskan kereta yang akan melintas.
”Entah itu berpalang atau tidak, silakan berhenti dulu. Tengok kanan dan kiri. Pastikan aman. Dahulukan kereta api yang datang baru menyeberang,” kata Slamet.
Secara terpisah, Manajer Humas Daerah Operasi (Daop) 6 PT Kereta Api Indonesia Krisbiyantoro turut berduka atas insiden yang menewaskan dua pengguna jalan tersebut. Namun, pihaknya juga mengingatkan agar pengguna jalan selalu berhati-hati ketika akan melewati pelintasan sebidang.
Di sisi lain, kata Krisbiyantoro, kecelakaan itu menyebabkan KA Gaya Baru Malam Selatan tersendat perjalanannya. Sebab, perjalanan harus terhenti sejenak guna mengecek sarana lokomotif itu di Stasiun Brambanan. Ditemukan kerusakan pada bagian depan lokomotif.
”Untuk memaksimalkan pelayanan dan meminimalisasi risiko saat lokomotif berjalan, maka Daop 6 mengirimkan lokomotif pengganti untuk KA Gaya Baru Malam Selatan dan dapat berangkat kembali pukul 18.21,” kata Krisbiyantoro.
Dampak ikutan lainnya, kata Krisbiyantoro, sejumlah kereta terpaksa mengalami keterlambatan. Beberapa kereta yang ikut terlambat jadwalnya antara lain KA Ranggajati terlambat 5 menit, Kereta Rel Listrik Solo Yogyakarta terlambat 5 menit, sedangkan KA Logawa terlambat 15 menit.