Massa Protes Pernyataan Arya Wedakarna soal Penutup Kepala Petugas Bandara
Forum Peduli Keberagaman Bali melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali dan ke Badan Kehormatan DPD perihal pernyataannya yang viral di media sosial. Video itu timbulkan keresahan dan ancam kerukunan umat di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Forum Peduli Keberagaman Bali berunjuk rasa dan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah RI Perwakilan Provinsi Bali di Kota Denpasar. Massa memprotes penyataan anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna, yang dinilai menyinggung pemeluk agama.
Aksi massa di ruas Jalan Ir H Juanda itu, Kamis (4/1/2024), dikawal pihak kepolisian dan petugas keamanan desa adat atau pacalang. Setelah beberapa saat, sekitar 20 orang perwakilan rombongan itu masuk ke dalam Kantor DPD Perwakilan Provinsi Bali untuk menyampaikan pernyataan sikap.
Koordinator aksi Forum Peduli Keberagaman Bali Haskoro mengatakan, mereka memprotes pernyataan Arya yang diunggah di akun media sosial dianggap menyakiti. Tidak menghormati Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, NKRI, dan Undang-Undang Dasar RI 1945. ”Kami ingin menyampaikan aspirasi kami bahwa apa yang dikeluarkan dari mulutnya harus dipertanggungjawabkan,” kata Haskoro.
Unjuk rasa itu merupakan buntut pernyataan Arya yang beredar di media sosial. video pendek berisikan rekaman rapat dengar pendapat yang diikuti Arya bersama pihak PT Angkasa Pura I, Bea Cukai Ngurah Rai, dan instansi lain pada 29 Desember 2023. Rapat itu membahas tiga hal, tentang masalah petugas bea cukai di Bali, dan Undang-undang transportasi. Yang terakhir, membahas soal Bandara Ngurah Rai yang masuk peringkat bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia.
Di tengah acara, Arya meminta agar petugas bagian depan di bandara agar tidak menggunakan penutup kepala. ”Jangan kasih yang penutup-penutup (kepala) enggak jelas. This is not Middle East (ini bukan Timur Tengah),” katanya.
Menyusul beredarnya video pendek itu, Arya Wedakarna sudah memberikan klarifikasi dan menerangkan ihwal pernyataannya dalam rapat dengar pendapat tersebut. Video berisikan klarifikasi, keterangan, dan juga pernyataan maaf dari Arya Wedakarna itu diunggahnya melalui akun media sosialnya.
Kepala Kantor DPD Perwakilan Provinsi Bali Putu Rio Rahdiana membenarkan aksi pengunjuk rasa. Pihaknya menerima aspirasi dan pernyataan sikap mereka. ”Kebetulan Beliau (Arya Wedakarna) sedang tidak berada di kantor,” kata Putu Rio, yang ditemui seusai kedatangan perwakilan pengunjuk rasa, Kamis (4/1/2024).
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Denpasar Husnul Fahmi menyatakan sebagai umat Islam, dirinya menerima permintaan maaf dari Arya dan juga memaafkannya. Akan tetapi, menurut Husnul Fahmi, mereka tetap menuntut Arya atas pernyataannya tersebut. Sebab, pernyataan itu sudah menimbulkan keresahan dan mengancam kerukunan umat beragama di Bali.
”Sudah ada, yang melaporkan ke Polda Bali. Kami akan mengawalnya agar proses hukum bisa berjalan,” kata Husnul. Jalur hukum, lanjutnya, tetap dilakukan agar tidak terjadi lagi di masa akan datang.
Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali M Zulfikar Ramly menyatakan sudah melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali dan ke Badan Kehormatan DPD perihal pernyataan politisi anggota DPD itu. Laporan ke Polda Bali masuk pada Rabu lalu dengan tuntutan berkaitan dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian serta penyebaran informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
”Kami menduga Arya Wedakarna telah berulang kali mengeluarkan pernyataan, yang sangat provokatif dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di Bali, sehingga sangat menganggu keharmonisan kehidupan masyarakat di Bali, yang saat ini telah terjalin keharmonisan antarpenduduknya,” kata Zulfikar membacakan pernyataan sikap Forum Peduli Keberagaman Bali dalam konferensi pers, Kamis.