Sambut Natal dan Tahun Baru, Kewaspadaan Lonjakan Covid-19 di Jabar Ditingkatkan
Kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Barat belum terlihat, tetapi masyarakat tetap diminta waspada dan menerapkan pola hidup sehat. Vaksinasi dan pencegahan diupayakan, terutama untuk menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Tren peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Barat belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan. Namun, masyarakat tetap diminta waspada dengan menerapkan pola hidup sehat dan mengurangi aktivitas di luar jika sedang sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Vini Adiani Dewi di Bandung, Rabu (13/12/2023), menyatakan, peningkatan kasus Covid-19 di provinsi ini belum terlihat. Berdasarkan data November 2023, kasus aktif Covid-19 di Jabar mencapai 87 kasus dan selama pekan awal Desember 2023 terdapat 21 kasus aktif.
Sementara itu, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 di Jabar kurang dari 1 persen. Meski demikian, Vini menyatakan tetap meningkatkan kewaspadaan karena kasus Covid-19 mengalami tren peningkatan setelah pandemi dicabut pertengahan tahun 2023.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan dalam situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dilaporkan meningkat. Rata-rata penambahan kasus harian mencapai 35-40 pasien dengan jumlah pasien yang dirawat 60-131 orang per 6 Desember 2023.
Bahkan, angka kematian akibat paparan Covid-19 mencapai 0-3 kasus per hari. Covid-19 subvarian Omicron XBB 1.5 yang disebut menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat juga mendominasi kenaikan kasus di Indonesia. Selain XBB, Indonesia juga mendeteksi subvarian EG2 dan EG5.
Menurut Vini, varian Omicron yang memiliki karakter cepat menyebar, tetapi tidak sekuat varian Delta, perlu diwaspadai. Apalagi, dalam waktu dekat bakal ada momen Natal dan Tahun Baru yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas.
”Dari pertengahan tahun, jumlahnya masih belum melonjak. Namun, akhir-akhir ini beberapa daerah menunjukkan lonjakan kasus dan itu berasal dari varian Omicron dengan penularan cepat. Apalagi, mobilitas tinggi terjadi di Jabar selama liburan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Berkaca pada pandemi Covid-19 tiga tahun terakhir, hari besar keagamaan menjadi atensi dari pemerintah dan berbagai pihak. Vini berujar, surat edaran Kementerian Kesehatan yang ditetapkan 11 Desember 2023 telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran dari Dinkes Jabar untuk kepala dinkes kota, kabupaten, rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga laboratorium kesehatan daerah di Jabar.
Di samping itu, pencegahan berupa vaksinasi Covid-19 juga tengah diupayakan. Menurut Vini, vaksin tersebut diberikan kepada warga yang belum mendapatkan dosis penguat. Namun, sebagai pencegahan, masyarakat tetap diminta untuk tidak keluar rumah jika dalam kondisi tidak sehat.
”Kepastian jumlah vaksin ada di minggu depan. Rumah sakit juga sudah waspada. Yang terpenting, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan perlindungan diri dengan hidup sehat dan yang sedang sakit pakailah masker dan hindari kerumunan,” ujarnya.
Imbauan untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan, terutama saat bepergian selama kondisi tubuh tidak sehat, juga diutarakan Ketua Tim Infeksi Khusus Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Yovita Hartantri. Dia menyebut, satu pasien meninggal pada November 2023 karena terpapar Covid-19 dan memiliki komorbid.
”Pasien laki-laki berumur 34 tahun ini memiliki komorbid TB (tuberkulosis). Dia memiliki riwayat baru pulang umrah dan kemungkinan pergi ke tempat-tempat lain. Pasien ini juga mungkin memiliki penyakit autoimun lain, tetapi tidak sempat diinvestigasi lebih lanjut karena meninggal dunia,” ujarnya.
Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Iwan Abdul Rachman menambahkan, pihaknya juga bersiaga dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Bahkan, pembatasan pengunjung di RSHS sudah diterapkan untuk menghindari potensi sebaran virus berbahaya di lingkungan RS.
”Secara umum kami membatasi pengunjung. Hanya pendamping keluarga yang bisa di rumah sakit, sementara yang lain kami imbau tidak perlu mengantarkan ke dalam rumah sakit. Jika ada pasien komorbid, kami harus ekstra membatasi,” ujarnya.