Kandas di Kepri, Tanker Kamerun Belum Bisa Dievakuasi
Kapal tanker MT Liberty belum dapat dievakuasi sejak kandas di perairan Karimun. Ini merupakan peristiwa kapal kandas yang ketiga dalam tiga tahun terakhir.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kapal tangker MT Liberty berbendera Kamerun belum dapat dievakuasi sejak kandas di perairan Karimun, Kepulauan Riau, 2 Desember 2023. Langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terus terulang di Kepri.
Cahyono dari Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun mengatakan, muatan 130.000 ton minyak mentah kapal MT Liberty akan mulai dipindahkan hari ini. Pemindahan dilakukan agar memudahkan evakuasi kapal kandas tersebut.
”Kami mempersiapkan pemindahan muatan dengan sematang mungkin agar hal itu tidak justru menyebabkan insiden yang lebih parah,” kata Cahyono saat dihubungi dari Batam, Rabu (13/12/2023).
MT Liberty kandas di perairan dekat Pulau Asan saat dalam perjalanan dari Tanjung Pelepas, Malaysia, menuju Tanjung Balai Karimun, pada 2 Desember. Petugas KSOP dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang sebelumnya diturunkan telah memastikan kandasnya tanker itu tidak menyebabkan pencemaran di perairan sekitar.
”Oil boom (pembatas terapung) juga telah dipasang di sekitar kapal sebagai antisipasi terjadinya tumpahan minyak. Selain itu, kami juga memastikan kandasnya kapal itu tidak menyebabkan gangguan arus pelayaran di Selat Singapura dan sekitarnya,” ujar Cahyono.
Dihubungi terpisah, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Yuhanes Antara menyatakan, Bakamla terus berkoordinasi dengan KSOP dalam penanganan kapal kandas tersebut. Personel Bakamla di Karimun disiagakan untuk mengawasi proses pemindahan muatan.
Dalam tiga tahun terakhir, setidaknya ada tiga kali peristiwa kapal asing berukuran jumbo kandas di perairan Kepri. Pada Oktober 2022, tanker MT Young Yong berbendera Djibouti kandas di dekat Pulau Takong Kecil, Batam.
Kapal yang mengangkut 284.429 ton minyak di perairan yang di bawahnya terdapat jalur pipa gas Batam-Singapura. Karena lokasinya yang rawan, evakuasi kapal itu membutuhkan waktu hingga satu bulan.
Sebelumnya, kapal kargo MV Shahraz berbendera Iran juga kandas di perairan Batam pada Mei 2020. Bahkan, MV Shahraz mengalami patah lambung dan baru dapat dievakuasi 10 bulan kemudian.
Aparat yang berwenang di laut harus menyelidiki apakah ada kelalaian dalam peristiwa tersebut. Harus ada sanksi yang dijatuhkan bila kapal-kapal asing itu terbukti melanggar.
Menanggapi maraknya kapal asing kandas di Kepri, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus terulang. Selain berpotensi memicu terjadinya pencemaran lingkungan, kandasnya kapal-kapal jumbo tersebut juga mengganggu aktivitas pelayaran dan nelayan.
”Aparat yang berwenang di laut harus menyelidiki apakah ada kelalaian dalam peristiwa tersebut. Harus ada sanksi yang dijatuhkan apabila kapal-kapal asing itu terbukti melanggar,” ucap Wahyu.
Selain itu, Wahyu menilai, pengerukan sedimentasi laut di sekitar alur pelayaran di Kepri juga perlu dilakukan untuk mencegah kapal kandas. Peraturan terkait pengerukan sedimentasi laut saat ini tengah digodok oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut dia, pengerukan sedimentasi laut harus dilakukan secara cermat agar tidak justru mengakibatkan pencemaran laut. Nelayan lokal harus dilibatkan dalam kajian sebelum pengerukan alur dilakukan.