Kawanan perampok truk ekspedisi dibekuk Polresta Banyumas. Total kerugian mencapai Rp 300 juta.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kawanan perampok truk ekspedisi diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas. Mereka ditangkap di Kendal, Jawa Tengah, setelah membongkar truk bermuatan obat-obatan dan sandal di Banyumas. Total barang yang mereka sikat mencapai Rp 300 juta.
Kawanan perampok itu berjumlah lima orang itu merampok menggunakan mobil. Mereka berputar-putar di sekitar lokasi dan berhenti di depan kantor ekspedisi. Kemudian mereka membongkar truk.
”Ada tiga orang berdiri di sekitar truk itu, satu orang mengawasi, dan lainnya membongkar lalu memindahkan barang dari truk ke mobil,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Sitepu di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023).
Edy mengatakan, perampokan terjadi pada Rabu (6/12/2023) pukul 03.55 di kantor salah satu jasa ekspedisi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Kelima tersangka itu adalah SK (60), AF (42), RE (55), NN (43), dan RJ (43).
Di dalam kantor ekspedisi itu ada pula karyawan yang berjaga, tetapi mereka tak berdaya.
”Saat itu ada saksi mata penjual pecel lele yang melihat aksi tersebut. Kemudian saksi menghampiri sambil bertanya, ’Pak ini ada apa?’ Kemudian pelaku menodongkan senjata dengan mengatakan, ’Jangan ikut-ikut nanti kamu saya matikan’,” kata Edy.
Kemudian, lanjut Edy, penjual pecel lele itu kembali ke tendanya dan bersiap menutup warung. Sembari menutup warung, penjual itu mencoba menelepon sopir dan orang-orang di kantor ekspedisi tersebut. ”Saat telepon, aksi itu diketahui oleh pelaku dan kemudian (penjual pecel lele) dihampiri lagi sambil diancam untuk dibunuh,” ujarnya.
Setelah mengisi mobilnya dengan barang-barang yang dipindahkan dari truk boks, kata Edy, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku menembakkan pistolnya dan mengikat pintu gerbang kompleks kantor dengan pelepah pisang. ”Pelaku sempat meletuskan senjatanya di TKP. Saksi penjual pecel lele dan orang di kantor mendengar suara itu. Pelaku juga mengunci pintu gerbang dengan pelepah pisang dengan maksud supaya karyawan dan sopir tidak bisa keluar dari kantor itu,” paparnya.
Setelah mendengarkan kesaksian dari lima orang di sekitar lokasi kejadian, kepolisian melacak keberadaan para tersangka. Kemudian, diketahui para pelaku berada di Kendal dan mereka berhasil diringkus pada Jumat (8/12/2023) pukul 02.00.
”Tersangka SK membawa senjata, mengawasi situasi dan mengangkut hasil curian. Tersangka AF membongkar gembok pintu truk, naik ke truk dan menggeser barang-barang ke dekat pintu. Tersangka RE sebagai sopir mobil. Tersangka NN menata barang-barang curian di dalam mobil, dan RJ mengangkut barang dari truk ke mobil,” kata Edy.
Saat telepon, aksi itu diketahui oleh pelaku dan kemudian (penjual pecel lele) dihampiri lagi sambil diancam untuk dibunuh.
Tersangka SK mengatakan, dirinya membeli senjata api dari Jakarta dengan harga Rp 2 juta. Senjata itu dipakainya untuk mengancam korban. ”Belinya Rp 2 juta, sudah dua bulan lalu. Buat jaga-jaga,” kata SK.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Adriansyah Rithas menambahkan, perusahaan jasa ekspedisi merugi hingga Rp 300 juta akibat perampokan ini. Barang-barang hasil curian telah dijual para tersangka senilai Rp 19 juta. ”Total penjualan Rp 19 juta. Sebanyak Rp 11 juta sudah mereka pakai dan sisanya Rp 8 juta sudah disita,” kata Adriansyah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Kedua Huruf e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Barang bukti yang disita antara lain dua kendaraan berupa truk boks dan mobil, kunci Y dan obeng untuk membongkar gembok, sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah peluru. Polisi juga menyita sebuah wig berwarna perak yang digunakan pelaku bersenjata api. ”Wig saya Pak, karena botak Pak,” ujar tersangka SK.