logo Kompas.id
NusantaraPengelolaan Hutan Adat Menanti...
Iklan

Pengelolaan Hutan Adat Menanti Terobosan

Penguatan kelembagaan adat diperlukan masyarakat agar memperoleh manfaat lebih optimal terutama dari sektor ekonomi.

Oleh
IRMA TAMBUNAN, ERIKA KURNIA, ZULKARNAINI, SUCIPTO
· 6 menit baca
Suasana Desa Rantau Kermas marga Serampas yang dikelilingi oleh hutan adat, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (26/11/2023).
/KOMPAS RIAN SEPTIANDI

Suasana Desa Rantau Kermas marga Serampas yang dikelilingi oleh hutan adat, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Sabtu (26/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pengakuan hutan adat perlu diiringi dengan penguatan kelembagaan adat yang menaungi hutan di berbagai daerah. Lewat berbagai terobosan, masyarakat akan bisa memperoleh manfaat lebih optimal. Hutan terjaga, masyarakat sejahtera.

Hutan adat mampu mencukupkan kebutuhan ekonomi masyarakat, selain manfaat ekologi yang tak ternilai harganya. Penelusuran Kompas pada sejumlah hutan adat di Sumatera dan Kalimantan membuktikan besarnya manfaat atas hutan adat.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000