logo Kompas.id
NusantaraHutan Adat dalam Sengkarut...
Iklan

Hutan Adat dalam Sengkarut Izin dan Iklim

Kepastian hukum dan penguatan kelembagaan masyarakat adat menjadi solusi bagi mitigasi bencana akibat perubahan iklim.

Oleh
ERIKA KURNIA, SUCIPTO, IRMA TAMBUNAN
· 5 menit baca
Seorang warga mencabuti rumput liar di ladangnya yang sudah ditanami batang singkong di Kampung Mului, Desa Swan Slotung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (20/11/2023).
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang warga mencabuti rumput liar di ladangnya yang sudah ditanami batang singkong di Kampung Mului, Desa Swan Slotung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (20/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Hutan adat menghadapi kondisi memprihatinkan dari konflik agraria hingga perubahan iklim yang mengganggu ekosistem. Penetapan status hutan adat dan penguatan kelembagaan masyarakat adat jadi solusi mengatasi permasalahan tersebut.

Liputan Kompas pada lima wilayah di Pulau Kalimantan dan Sumatera, November-Desember 2023, menemukan hutan di sebagian wilayah adat alami dampak deforestasi dan perubahan iklim.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000