Kecam Pernyataan Ade Armando, Massa Datangi Kantor PSI DIY
Pernyataan politikus PSI, Ade Armando, ihwal politik dinasti di Yogyakarta mendapat kecaman. Bahkan, massa mendatangi kantor DPW PSI DIY untuk memprotes pernyataan itu.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Kesinambungan Keistimewaan menggelar aksi di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/12/2023). Mereka mengecam pernyataan politikus PSI, Ade Armando, terkait politik dinasti di DIY.
Berdasarkan pemantauan Kompas, kelompok massa itu datang ke kantor DPW PSI DIY di Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin, sekitar pukul 13.30 WIB. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian tradisional Yogyakarta, berbaju lurik dipadukan dengan kain batik.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Selain itu, mereka juga membawa poster bergambar wajah Ade Armando yang diberi tanda silang. Di bawah gambar tersebut terdapat tulisan ”Menghina Sejarah Yogyakarta adalah Menghina Sejarah Kemerdekaan Indonesia”.
Kedatangan puluhan peserta aksi itu disambut polisi yang berjaga. Massa awalnya dilarang mendekat ke kantor DPW PSI DIY.
Akibatnya, terjadi perdebatan antara peserta aksi dan petugas keamanan. Namun, massa lantas diizinkan menggelar aksi tepat di depan kantor DPW PSI DIY.
Tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Perwakilan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Kesinambungan Keistimewaan, Widihasto Wasana Putra, mengecam keras pernyataan Ade. Ade menyebut adanya praktik politik dinasti di DIY karena gubernur dan wakil gubernur tidak dipilih melalui pemilu.
Widihasto menyebut, pernyataan Ade itu tidak berdasarkan sejarah dan hukum. Pernyataan itu juga dinilai memanipulasi fakta-fakta hukum terkait keistimewaan DIY.
Alasannya, tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Berdasarkan UU itu, gubernur DIY harus dijabat Raja Keraton Yogyakarta bergelar Sultan Hamengku Buwono. Sementara wakil gubernur DIY dijabat Adipati Kadipaten Pakualam bergelar Adipati Paku Alam.
Oleh karena itu, Widihasto memaparkan, PSI harus mengambil tindakan tegas terhadap Ade Armando. Dia juga menilai, tindakan Ade tidak bisa dianggap sebagai tindakan pribadi. Dia merupakan kader dan calon anggota legislatif (caleg) dari PSI.
”PSI secara kelembagaan harus bertindak konkret atas apa yang dilakukan kadernya yang bernama Ade Armando. Saya kira tidak bisa dikatakan itu tindakan pribadi. Ade Armando adalah caleg. Jadi, harus ada sikap politik yang jelas dari PSI,” ujarnya.
Widihasto memaparkan, pihaknya memberi waktu dua hari kepada PSI untuk mengambil tindakan tegas. Dia menambahkan, jika belum ada tindakan tegas hingga Rabu (6/12/2023), Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Kesinambungan Keistimewaan akan mencopoti baliho-baliho PSI di DIY.
”Kalau tidak ada sikap yang jelas dari PSI kepada Ade Armando, kami rakyat Yogyakarta akan membersihkan simbol-simbol PSI di Yogyakarta. Kami akan copot baliho-baliho PSI di Yogyakarta yang bertebaran banyak sekali,” kata Widihasto.
Dukung keistimewaan DIY
Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat mengatakan, para pengurus PSI DIY sangat memahami sejarah keistimewaan DIY. Oleh karena itu, PSI DIY mendukung status keistimewaan yang disandang DIY.
Ari menambahkan, dalam waktu dekat, DPW PSI DIY akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. ”Aspirasi dari demonstrasi tadi akan kami sampaikan ke DPP. Kami usahakan secepatnya,” ujarnya.
Salah seorang kader PSI DIY, Kuss Indarto, mengatakan, para kader dan caleg PSI di DIY memahami penerapan UU Keistimewaan DIY sebagai lex specialis atau hukum yang khusus. Oleh karena itu, Kuss mengaku memahami aspirasi yang disampaikan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Kesinambungan Keistimewaan.
”Tuntutan teman-teman sangat kami pahami dan kami respons dengan baik. Mudah-mudahan respons dari DPP PSI seperti yang diharapkan oleh teman-teman sekalian,” ujarnya.
Terkait ancaman pencopotan baliho PSI di DIY, Kuss menuturkan, pihaknya menyerahkan masalah itu kepada pihak yang berwenang. ”Masyarakat nanti akan menilai seperti apa tindakan itu, dibenarkan secara hukum atau tidak,” katanya.
Masalah terkait pernyataan Ade Armando itu berawal dari unggahan video di akun media sosial X miliknya. Dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/12/2023), dia mengomentari aksi mahasiswa di Yogyakarta beberapa waktu lalu yang menolak politik dinasti.
Namun, menurut Ade, aksi tersebut menjadi ironis. Alasannya, mahasiswa sedang berada di wilayah yang disebutnya mempraktikkan politik dinasti. Dalam video itu, Ade juga menyebut, politik dinasti di DIY jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
”Politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu. Gubernurnya Sultan Hamengku Buwono X yang menjadi gubernur karena garis keturunan,” kata Ade dalam video itu.
Akan tetapi, pada Minggu (3/12/2023) malam, Ade Armando telah mengunggah video yang berisi permintaan maaf terkait pernyataan sebelumnya. ”Melalui video ini, saya ingin mengajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya yang terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan, terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya.
Ade juga menyebut, pernyataan ihwal dinasti politik di Yogyakarta itu merupakan pandangan politik pribadinya. Oleh karena itu, menurut dia, pernyataan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap politik DPP PSI dan DPW PSI DIY.
”Apa yang saya sampaikan di video saya tersebut sepenuhnya adalah pandangan saya, sikap politik saya. Ini tidak ada hubungannya dengan pandangan politik, sikap politik, ataupun policy dari DPP PSI dan DPW PSI Yogyakarta,” ujarnya.