logo Kompas.id
NusantaraPeringatan Keras untuk ASN...
Iklan

Peringatan Keras untuk ASN Sumsel agar Menjaga Netralitas

ASN di Sumsel mendapatkan peringatan keras untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Bagi pelanggar, mereka akan mendapatkan sanksi mulai dari pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian dengan hormat.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 4 menit baca
Suasana Rapat Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/11/2023).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Suasana Rapat Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/11/2023).

PALEMBANG, KOMPAS — Aparatur sipil negara di wilayah Sumatera Selatan mendapatkan peringatan keras untuk menjaga netralitas mereka selama tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024. Bagi yang melanggar, mereka akan mendapatkan sanksi mulai dari pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian dengan hormat sebagai ASN.

”Kita tidak boleh ikut-ikutan dalam kampanye secara langsung ataupun di media sosial selama pemilu ini. Kalau mau ikut, lebih baik berhenti dari ASN dan bergabung dengan partai. Ini sudah menjadi perintah undang-undang bahwa ASN harus menjaga netralitasnya selama pemilu tetapi harus tetap menggunakan hak pilihnya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono seusai Rapat Deklarasi Netralitas ASN di Palembang, Sumsel, Selasa (28/11/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000