Perempuan di Cirebon Diduga Dibunuh Mantan Suami, Polisi Kejar Pelaku
Polisi masih mengejar pelaku pembunuhan Rasni, warga Kabupaten Cirebon, Jabar. Ia diduga dibunuh oleh mantan suami sirinya.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon masih mengejar pelaku pembunuhan Rasni (47), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia diduga dibunuh oleh mantan suami sirinya. Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku.
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Komisaris Anton mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan Rasni yang merupakan orang dekat korban. ”Untuk pelaku masih dalam tahap pengejaran. Identitas sudah kita ketahui. Mohon doanya,” katanya, Senin (27/11/2023).
Rasni meninggal di kamar rumahnya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 02.00. Saat ditemukan oleh keluarga, korban sudah bersimbah darah. Luka tusukan senjata tajam juga terdapat di beberapa bagian tubuh korban.
Menurut Anton, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan pelaku dan pisau dapur yang diduga dipakai melukai korban.
Polisi pun sudah membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu, untuk menjalani otopsi pada Minggu lalu. Namun, polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui pasti penyebab korban meninggal, termasuk jumlah luka tusukan di tubuhnya.
Adapun jasad ibu satu anak ini telah dikebumikan pada Minggu malam. Hingga kini, polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus ini. Mereka adalah keluarga dan warga setempat yang melihat kondisi awal korban.
Anton pun berkomitmen meringkus pelaku yang buron tersebut. ”(Pelaku) pasti kami kejar. Kami juga sudah ke rumah keluarga pelaku untuk mendalaminya,” ujarnya.
Namun, Anton mengaku tidak bisa merinci upaya pengejaran pelaku karena hal itu termasuk materi penyelidikan. Meski begitu, polisi telah mengetahui identitas pelaku yang juga orang dekat korban.
Sima (31), adik Rasni, meyakini, terduga pelaku adalah mantan suami siri korban berinisial OS. Saat kejadian, Sima tidur di sebelah kamar korban bersama dua anaknya. Adapun ibu korban berada di kamar belakang. Sekitar pukul 02.00, ia mendengar teriakan dari kamar korban.
Sima lalu melihat sosok yang mirip dengan mantan suami siri kakaknya. ”Ibu (saya) juga sempat lihat. Sempat saya tarik dia (pelaku) dari belakang. Kondisi gelap. Dia jatuh, saya keluar minta tolong. Tetangga sudah datang, dia keluar dari (pintu) belakang,” tuturnya.
Sima menduga kuat terduga pelaku adalah mantan suami siri kakaknya karena yang bersangkutan beberapa tahun tinggal di rumah korban. Pelaku sudah mengetahui kondisi rumah dan lokasi kamar korban. Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Ia mengatakan, hubungan pasangan yang sudah menikah siri sekitar 10 tahun itu kurang harmonis. ”Akhir-akhir ini ada problem. Enggak tahu masalah keluarga atau ekonomi. Yang jelas, tiga bulan terakhir, dia (terduga pelaku) sudah tidak tinggal di sini,” tuturnya.
Menurut Sima, setelah berpisah dengan terduga pelaku, korban berencana membangun hubungan baru dengan orang lain. Namun, OS diduga menolak rencana itu meski keduanya sudah tak lagi bersama. ”Mungkin dia (terduga pelaku) tidak terima korban dekat orang lain,” ucapnya.
Selama ini, terduga pelaku dan korban menjual nasi angkringan di Cirebon. Keduanya belum dikaruniai anak. Namun, dari pernikahan sebelumnya, korban telah mempunyai seorang anak.
Setelah peristiwa itu, Sima mengatakan, keluarga merasa trauma. Ia juga khawatir pelaku bakal datang lagi ke rumah korban. ”Kami berharap pelaku cepat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Perbuatannya tidak manusiawi sekali. Kami juga takut pelaku ke sini lagi. Apalagi, ada anak kecil di sini,” ujarnya.
Untuk pelaku masih dalam tahap pengejaran. Identitas sudah kami ketahui.
Pembunuhan Rasni menambah panjang kasus pembunuhan dengan pelaku dan korban masih memiliki hubungan dekat di Cirebon. Pada 2018, misalnya, seorang ayah berinisial MT (27) di Kecamatan Pabedilan tega meracuni anaknya yang masih berusia 14 bulan.
Kejadian itu bermula saat MT meminta istrinya yang merantau ke Batam mengirimkan uang untuk membeli susu. Ia bahkan mengancam bunuh diri bersama anaknya jika keinginannya tidak terpenuhi. MT pun meracuni anaknya. Ia sempat meminum racun itu, tapi bisa selamat.
Kriminolog Universitas Islam Bandung, Nandang Sambas, mengatakan, secara yuridis, kasus pembunuhan yang korban dan pelakunya masih satu keluarga itu merupakan pelanggaran hukum. Namun, dia juga menilai, perilaku itu merupakan penyimpangan sosial yang irasional.
Hal itu karena seseorang seharusnya melindungi keluarganya, bukan malah menyakitinya. ”Penyebab (kasus pembunuhan itu) bisa karena beban berat dalam pribadi seseorang dan lingkungannya, seperti masalah ekonomi, psikologis, dan lainnya. Tapi, ekonomi paling dominan,” ujarnya.