Kantor Wilayah Kemenag Wilayah Lampung turut menyerukan pentingnya pemilu damai di masyarakat. Semua pihak diminta mematuhi aturan terkait larangan untuk kampanye di tempat ibadah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kantor Wilayah Kementerian Agama Wilayah Lampung meminta semua pihak mematuhi larangan berkampanye di tempat ibadah. Semuanya harus dilakukan demi menjaga suasana aman dan damai saat kampanye berlangsung.
”Kita perlu merawat kebangsaan kita, menciptakan suasana kondusif, dan menciptakan masyarakat yang adem, tenang, dan damai. Jangan sekali-kali kampanye di tempat ibadah karena itu sudah ada aturannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Wilayah Lampung Puji Raharjo, di Bandar Lampung, Senin (27/11/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Menurut Puji, selama ini Kanwil Kemenag Lampung berupaya menyerukan pentingnya modernisasi beragama. Sudah ada 3.807 orang yang mendapat sosialisasi terkait pentingnya Islam yang moderat dan toleransi. Mereka diharapkan bisa menjadi pelopor dan penggerak untuk menyebarkan nilai-nilai kebinekaan di lingkungann masiing-masing.
Penanaman tentang pentingnya kerukunan antarumat beragama juga dilakukan melalui program desa sadar kerukunan di Lampung. Sudah 18 desa yang menjadi sasaran program tersebut.
Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Lampung. Daerah itu seperti Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Way Kanan, Tanggamus, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat.
Desa-desa yang menjadi sasaran program tersebut merupakan daerah yang masyarakatnya heterogen. Masyarakat yang berbeda suku dan agama di desa tersebut mendapat sosialisasi tentang pentingnya menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat.
”Masyarakat juga diajak melakukan berbagai kegiatan bersama-sama, seperti gotong royong dan musyawarah,” katanya.
Puji menilai, menjelang pemilihan presiden saat ini, isu politik identitas di Lampung tidak begitu menonjol. Ia meyakini hal tersebut terjadi karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu damai semakin meningkat. Pemilu sebelumnya juga mengajarkan masyarakat bahwa politik identitas hanya membuat masyarakat terpecah-belah.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengimbau agar para tokoh agama di Lampung terus menyebarkan narasi perdamaian jelang pemilu. Para penyuluh agama di Lampung juga diminta lebih aktif menyuarakan kedamaian di media sosial.
”Sudah semestinya agama tidak digunakan untuk kepentingan perorangan atau kepentingan politik. Agama jangan digunakan untuk hal yang buruk, memecah-belah, dan menebar kebencian di tahun politik,” kata Puji.
Sementara itu, sejak awal 2023, Kanwil Kemenag Lampung bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung juga telah menggagas deklarasi damai umat beragama di Lampung.
”Kami berkomitmen tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Ketua FKUB Lampung Moh Bahruddin.
Menurut Bahruddin, ada beberapa poin penting dalam deklarasi damai itu. Hal tersebut adalah memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebinekaan dan mengukuhkan gerakan moderasi beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik, serta berkomitmen tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis.