Seorang nelayan tewas dan tiga lainnya dirawat setelah ditembak aparat Polairud Polda Sultra. Polisi beralasan para nelayan tersebut adalah pelaku pengeboman ikan yang melawan saat akan ditangkap.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Empat nelayan di Laonti, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditembak saat akan melaut. Satu orang di antaranya meninggal dan tiga lainnya dalam perawatan. Polisi beralasan mereka adalah pelaku pengeboman ikan yang melawan saat akan ditangkap.
Sebanyak empat nelayan asal Desa Cempedak, Laonti, Konawe Selatan, ditembak aparat pada Jumat (24/11/2023 ) dini hari. Mereka adalah Maco (39), Putra (17), Ilham (17) alias Allu, dan Juswa alias Ucok (23), yang masing-masing mengalami satu tembakan di badan. Maco diketahui meninggal setelah terkena tembakan di dada, juga dengan sejumlah luka sayatan senjata tajam.
Rustam (50), ayah Putra, mengatakan, anaknya memang izin untuk melaut pada dini hari tersebut. Bersama tiga kerabatnya, mereka lalu memakai satu sampan untuk mencari ikan ke tengah laut. Hal ini merupakan rutinitas anaknya tersebut, seperti warga Pulau Cempedak lainnya.
”Tapi tiba-tiba, sekitar pukul 02.00 Wita, kami dengar suara letusan seperti senjata. Ada empat kali letusan. Kami lalu segera ke tepi pantai. Tidak lama, anak kami datang dan luka tembak di bagian pinggang sebelah kiri,” tutur Rustam, ditemui di RS Santa Anna Kendari, Jumat siang.
Selain anaknya, ia melanjutkan, tiga orang lainnya juga mengalami luka tembak. Informasi sang anak, mereka ditembak oleh petugas. Akan tetapi, para korban belum memberikan informasi lengkap terkait kejadian karena pendarahan yang dialami.
Mereka lalu segera membawa ketiganya untuk mendapatkan pertolongan. Meski begitu, seorang korban, yaitu Maco, ditemukan beberapa jam setelahnya dalam kondisi meninggal.
Kepala Desa Cempedak Safiruddin mengungkapkan, berdasar informasi yang ia kumpulkan, empat warganya memang tertembak saat akan melaut. Tiga orang ditemukan selamat, sementara seorang di antaranya meninggal.
“Infonya Maco ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita, dalam kondisi meninggal terapung. Dia juga ada luka seperti terkena senjata tajam di tangan dan kaki. Hari ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum, dua orang juga telah dibawa ke Kendari untuk dirawat. Satu orang dirawat di RS Langara, Konawe Kepulauan,” paparnya.
Saat ini, ia melanjutkan, pihaknya fokus mendampingi korban yang dalam perawatan. Terlebih lagi, beberapa di antaranya sempat tidak stabil dan harus mendapatkan tindakan yang intensif.
Menurut Safiruddin, selain Maco yang meninggal, setiap korban mengalami satu luka tembak. Juswa alias Ucok mengalami luka tembak di dada kanan, Putra luka tembak di pinggul sebelah kiri, dan Ilham luka tembak di paha atas.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sultra Komisaris Besar Faisal Florentinus Napitupulu menjelaskan, pada Kamis malam pihaknya mendapatkan laporan akan adanya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Laonti, Konawe Selatan. Tim lalu diturunkan untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.
“Jadi, laporan dari anggota, bahwa ada dugaan para korban yang tertembak ini adalah pelaku pengeboman ikan. Saat tim turun ke lokasi, mereka melakukan perlawanan sampai ada tembakan. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa bom ikan dan sebuah sampan,” katanya.
Sejauh ini, tambah Faisal, pihaknya masih mengumpulkan informasi. Anggota yang bertugas juga sedang dalam penyelidikan Propam Polda Sultra. Hal itu untuk mengetahui kronologi kejadian hingga prosedur yang dijalankan. ”Kalau mereka melanggar pasti akan disanksi,” ujar Faisal.
Kabid Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan membenarkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Saat ini, dua anggota polairud dalam pemeriksaan Propam Polda Sultra. ”Informasi awal, mereka membela diri saat akan menangkap pelaku bom ikan tersebut,” katanya.
Ahmad Fairin, perwakilan kuasa hukum korban, menyampaikan, kejadian ini perlu untuk didalami lebih lanjut. Para korban harus mendapatkan perlindungan dan penanganan karena mereka yang mengetahui betul kejadian naas tersebut.
Menurut Ahmad, apa pun kejadiannya, petugas tidak boleh serta-merta melakukan tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain. Hal itu harus didahului dengan peringatan, hingga tembakan peringatan.
Infonya Maco ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita, dalam kondisi meninggal terapung. Dia juga ada luka seperti terkena senjata tajam di tangan dan kaki.
”Kalaupun kejadian pengeboman ikan itu benar, ini yang ditembak bagian dada dan pinggang. Itu bukan untuk melumpuhkan saya kira. Hal ini harus ditelusuri secara transparan dan terbuka,” katanya.