”Participating Interest” Migas di Madura Diharap Sejahterakan Warga
”Participating interest” 10 persen di wilayah kerja migas di Pulau Madura diharapkan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang dan Sumenep yang berada di Pulau Madura, Jawa Timur, diharapkan semakin meningkat menyusul penandatanganan kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan participating interest sebesar 10 persen. Dana itu merupakan bagi hasil di wilayah kerja minyak dan gas bumi North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara, serta South East Madura.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sampang Slamet Junaidi, dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2023) malam.
”Semoga seluruh proses atau tahapan pelaksanaan bisa berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pembangunan serta pendapatan asli daerah (PAD) bagi setiap kabupaten,” ujar Khofifah.
Participating interest (PI) merupakan salah satu wujud upaya melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan minyak dan gas bumi. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi.
PI sebesar 10 persen merupakan besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh KKKS pada badan usaha milik daerah (BUMD) atau BUMN. Khofifah mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan PI 10 persen ini diharapkan memberi banyak manfaat, misalnya memberikan keuntungan bagi BUMD sehingga menambah PAD.
”Insya Allah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Juga sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah tersebut dan Jawa Timur pada umumnya,” kata mantan Menteri Sosial itu.
Pengelolaan PI 10 persen itu juga diharapkan memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor. Hal itu juga diharapkan menciptakan transparansi mengenai lifting, cadangan, biaya, dan hal lain terkait dengan industri eksplorasi migas.
Khofifah memaparkan, ada banyak proses atau tahapan yang harus dilalui oleh pemda untuk sampai pada proses pengalihan PI 10 persen dari KKKS kepada BUMD. Agar seluruh tahapan tersebut berjalan dengan lancar, dia pun mengajak kepala daerah pengelola PI terus melakukan monitoring.
Selain itu, para bupati harus terus mengikuti perkembangan dari setiap tahapan dengan saksama. Menurut Khofifah, butuh sinergi untuk mengawal proses demi proses karena pengelolaan PI 10 persen itu membutuhkan tahapan panjang.
”Ada sepuluh tahapan yang harus dijalani agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan. Tidak hanya itu, diperlukan waktu cukup lama agar semua proses bisa terlewati. Jadi, harus saling memonitor, saling bersinergi, dan saling memberikan penguatan supaya tahap demi tahap bisa kita lakukan percepatan,” ujarnya.
Khofifah juga mengajak Bupati Sampang dan Bupati Sumenep mengambil pengetahuan dan pengalaman selama proses berlangsung agar BUMD di dua wilayah itu benar-benar memiliki sumber daya yang cukup dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.
”PI ini bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah, tetapi juga ada transformasi dari managerial skill dan tentu SDM di setiap daerah. Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jawa Timur Muhammad Gunawan Saleh mengatakan, Jatim merupakan lumbung energi nasional yang memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 million stock tank barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3.282,7 billion standard cubic feet (BSCF).
Total KKKS migas yang beroperasi di Jatim sebanyak 28 pada berbagai wilayah kerja. Saat ini, ada empat KKKS yang tengah melakukan eksplorasi, 16 perusahaan sudah produksi, dan 8 perusahaan lainnya dalam pengembangan.
Rata-rata produksi minyak bumi sampai dengan Oktober 2023 sebesar 192.942 barrel oil per day (BOPD), sedangkan gas bumi sebesar 21.333.763 million metric standard cubic feed day (MMSCFD).
Ada sepuluh tahapan yang harus dijalani agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan.
”Jawa Timur saat ini merupakan lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sebesar 35 persen dari produksi minyak nasional. Sementara gasnya mencapai berkontribusi sebesar 10 persen dari produksi nasional,” ujar Gunawan.
Sebelumnya, PI 10 persen telah terealisasi di WK Cepu dengan perusahaan KKKS PT Exxon serta WK Madura Offshore dengan perusahaan KKKS PT Santos. Pembagian PI 10 persen di wilayah kerja tersebut telah memberikan kontribusi pada PAD.