Rumahnya Diduga Dibakar Suami, Korban KDRT di Cirebon Alami Luka dan Trauma
Seorang perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Pelaku juga diduga membakar rumah korban.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Seorang perempuan berinisial S di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Bahkan, pelaku diduga membakar rumah korban. Kini, korban mengalami trauma, sedangkan pelaku melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman S (38) di Kecamatan Gegesik, Cirebon, Sabtu (18/11/2023) dini hari. Saat itu, korban makan bersama suaminya yang berinisial T (39). Lalu, T membeli minuman dingin untuk S. Setelah mendapatkan es, korban duduk di teras rumah.
”Terus dia bilang, ada maksud apa kamu duduk di situ malam-malam? Dia marah-marah. Saya bilang, kan habis makan enggak boleh langsung tidur. Tapi, dia menuduh saya ada maksud lainnya,” ungkap S saat mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Gegesik, Selasa (21/11/2023) sore.
Pasangan suami istri yang baru menikah dua tahun ini lalu cekcok. T kemudian melemparkan gelas berisi air, menggigit, mencekik, dan menyabet korban dengan kayu serta timang atau kepala ikat pinggang. Bekas kekerasan itu tampak pada tangan kanan dan kiri korban yang bengkak serta membiru.
”Dia mengancam mau membakar rumah. Pas keluar rumah, ada temannya datang bawa bensin. Terus aku dilumurin bensin. Barang-barang juga dikasih bensin. Aku cegat terus,” ungkap S. Khawatir dengan keselamatannya, S kemudian kabur mencari tempat aman di rumah warga.
Pada Sabtu siang, S sempat kembali ke rumahnya yang kosong untuk mengambil beberapa dokumen penting. Ia takut suaminya membakar bangunan berukuran 6 meter x 6 meter itu. Pada malam harinya, rumah S benar-benar terbakar. ”Rumah saya kebakaran jam setengah tujuh (malam). Api sudah tinggi,” ucapnya.
Meski tidak melihat kejadiannya, S menduga kuat suaminya yang membakar rumah itu. Akibat peristiwa itu, hampir seluruh bangunan hangus, termasuk televisi dan lemarinya. S bersama anak, menantu, dan cucunya yang berusia 1,5 tahun pun kini mengungsi ke rumah warga lain.
Anak itu merupakan hasil pernikahan S dengan mantan suaminya. Adapun T juga telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya. S mengaku acap kali bertengkar dengan T. Menurut dia, suaminya kerap cemburu tanpa alasan yang jelas. Namun, baru kali ini ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
S telah melaporkan dugaan pembakaran rumah dan KDRT itu ke polisi. Namun, polisi masih mencari keberadaan T yang hilang setelah pembakaran itu. S berharap pelaku segera ditangkap. ”Saya takut karena diancam mau dilukai sama dia. Saya masih di tempat aman,” ungkapnya.
Kepala Polsek Gegesik Ajun Komisaris Suheryana mengatakan, polisi masih mendalami motif KDRT dan pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh T. Polisi juga telah mengecek lokasi kejadian. ”Unit reserse sedang mengejar terduga pelaku yang merupakan suami (korban) sendiri,” katanya.
Dia mengancam mau membakar rumah. Pas keluar rumah, ada temannya datang bawa bensin. Terus aku dilumurin bensin.
Menurut Suheryana, terduga pelaku merupakan residivis kasus pidana perusakan dan penganiayaan. Dia menambahkan, dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain yang memberikan bensin kepada T. ”Kami masih mendalaminya. Untuk keamanan korban, kami lakukan pemantauan,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut menambah daftar kasus KDRT di Cirebon. Tahun lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon mencatat 11 kasus KDRT. Adapun pada 2021 tercatat ada 15 kasus KDRT. Namun, jumlah itu belum termasuk kasus KDRT yang tidak dilaporkan.