logo Kompas.id
NusantaraJelang Penangkapan Ikan...
Iklan

Jelang Penangkapan Ikan Terukur, Pengusaha Perikanan Bitung Minta PNBP Ditekan

Para pengusaha pengolahan ikan di Bitung menuntut konsistensi regulasi perikanan tangkap. Namun, mereka berharap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5-10 persen terhadap hasil tangkapan dapat dikurangi.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 5 menit baca
Pegawai di pabrik pengalengan ikan mengupas kulit ikan cakalang, di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/2/2020). Utilisasi unit pengolahan ikan di Bitung hanya mencapai 20 persen dari total 1.440 ton per hari.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Pegawai di pabrik pengalengan ikan mengupas kulit ikan cakalang, di Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/2/2020). Utilisasi unit pengolahan ikan di Bitung hanya mencapai 20 persen dari total 1.440 ton per hari.

MANADO, KOMPAS — Para pengusaha pengolahan ikan di Bitung, Sulawesi Utara, menuntut konsistensi regulasi perikanan tangkap oleh pemerintah pusat, dimulai dari penerapan Penangkapan Ikan Terukur. Mereka akan taat pada aturan, tetapi meminta pemerintah menurunkan besaran penerimaan negara bukan pajak yang memberatkan.

Abrizal Ang, salah satu pengusaha pengolahan ikan di Bitung, menyebut pelaku usaha mendukung Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sebagai cetak biru usaha yang berkepanjangan. Ia berharap kebijakan yang berpusat pada penerapan kuota tangkapan tahunan demi melindungi stok 12,01 juta ton ikan ini tak berubah setiap kali menteri atau presiden berganti.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000