Keluarga Korban Tragedi Bangkal Cari Keadilan sampai Jakarta
Satu bulan lebih pembunuh Gijik, korban tragedi Seruyan, masih berkeliaran. Keluarga mulai khawatir kasus pembunuhan itu tak serius ditangani aparat, apalagi puluhan warga Bangkal kini diperiksa polisi untuk kasus lain.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Sudah 35 warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dipanggil menjadi saksi di Polda Kalteng. Hal itu menimbulkan kekhawatiran banyak pihak bahwa kasus pembunuhan Gijik (35) semakin pudar.
Piter (59), paman Gijik, menjelaskan, puluhan orang dipanggil ke Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Surat-surat pemanggilan terus datang sejak pertengahan Oktober 2023. Piter dan keluarga mulai khawatir soal pemanggilan ini tidak sesuai dengan harapan keluarga. Mereka hanya berharap penembak Gijik, keponakannya, ditangkap.
”Keluarga berharap kasus ini bisa terbuka dan bisa jelas ujungnya. Kami ingin pelaku segera ditangkap, apalagi keluarga kami sudah menjadi korban tewas ditembak,” tutur Piter saat dihubungi dari Palangkaraya, Senin (13/11/2023).
Gijik tewas saat unjuk rasa warga Desa Bangkal menuntut kebun plasma di lokasi perkebunan sawit swasta. Saat itu, polisi yang menjaga unjuk rasa di kawasan perusahaan menyemburkan gas air mata dan menembakkan peluru karet untuk membubarkan masa.
Dalam proses pembubaran tersebut, Gijik tertembak di bagian dada. Ia tewas di lokasi. Lalu, ada Taufik Nurrahhman (21) yang tertembak di bagian pinggang. Beberapa orang lainnya ikut tertembak peluru karet dan terdampak gas air mata.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat Polda Kalteng terkait uji balistik peluru yang bersarang di tubuh Taufik. Belum ada juga hasil otopsi mayat Gijik. Aparat belum mengumumkan perkembangan penanganan kasus itu kepada pihak keluarga korban dan publik. Akhirnya, hal itu membuat keluarga Gijik mencari keadilan hingga ke Jakarta.
Keluarga inginkan pelaku segera ditangkap karena sudah lebih dari satu bulan tidak ada kabarnya.
Di Jakarta, mereka membuat laporan ke Mabes Polri, lalu ditolak. Setelah itu, Riyus, kakak korban, dan beberapa anggota keluarga lainnya, juga warga Desa Bangkal, bertandang ke sejumlah lembaga, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas), dan Ombudsman Republik Indonesia. Upaya itu dilakukan keluarga agar kasus ini tidak jalan di tempat.
”Keluarga inginkan pelaku segera ditangkap karena sudah lebih dari satu bulan tidak ada kabarnya,” kata Riyus.
Warga Desa Bangkal dan keluarga korban didampingi oleh Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal dalam menelusuri keadilan. Tim itu terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya Aryo Nugroho menjelaskan, semua lembaga yang didatangi menerima laporan keluarga terkait kasus penembakan. Hanya Mabes Polri yang menolak laporan itu, dengan alasan kasus sudah ditangani Polda Kalteng.
Sayangnya, Aryo mengungkapkan, Polda Kalteng justru memanggil 35 warga Desa Bangkal dan sekitarnya terkait pasal melawan aparat, membawa senjata tajam, dan pasal perbuatan yang menyebabkan luka-luka bahkan meninggal.
”Keluarga khawatir justru warga dan mereka dipanggil itu fokusnya bukan ke pembunuhan lagi yang jelas-jelas merupakan tindak pidana,” kata Aryo.
Aryo menambahkan, skema apa pun yang sedang dilakukan aparat terhadap warga seharusnya tidak menutup mata keadilan untuk mencari tahu lebih dahulu siapa pembunuh Gijik atau si penembak. ”Apa pun alasannya, tidak dibenarkan membubarkan masa unjuk rasa dengan peluru tajam,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan bahwa penyidik sedang menjalankan tugas mereka untuk membuka kasus tersebut. Ia meminta publik bersabar sampai informasi bisa disampaikan langsung oleh tim yang sudah dibentuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Erlan menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan banyak informasi terkait perkembangan kasus. Adapun soal uji balistik dan hasil otopsi, publik diminta bersabar mengenai hasilnya. ”Nanti akan disampaikan oleh tim,” ujarnya singkat.