logo Kompas.id
NusantaraKalsel Rawan Pelanggaran...
Iklan

Kalsel Rawan Pelanggaran Kampanye Pemilu di Media Sosial

Bawaslu Kalsel bekerja sama dengan KPID memperkuat pengawasan kampanye. Kalsel termasuk daerah sangat rawan kampanye di media sosial setelah DKI Jakarta, Maluku Utara, Bangka Belitung, dan Jabar.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Izp3u0fqOkGWCsLHdRcp160Ef4=/1024x2133/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F10%2F19%2F20201019-H25-ADI-Pelanggaran-Kampanye-mumed_1603124533_png.png

BANJARMASIN, KOMPAS — Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah sangat rawan terkait kampanye pemilu di media sosial. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran kampanye.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kalsel termasuk provinsi dengan kategori rawan sedang dan menempati urutan kesembilan se-Indonesia.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000