Kasus Tawuran di Lampung, Satu Tersangka Menyerahkan Diri
GA (16), tersangka penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (18), korban pengeroyokan di Lampung, menyerahkan diri ke polisi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — GA (16), tersangka penganiayaan terhadap Gilang Ihsan Zikri (18), pelajar SMK yang tewas dikeroyok saat tawuran di Lampung, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Sukarame di Bandar Lampung, Lampung. Saat ini polisi masih memburu satu tersangka berinisial YS yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan.
Kepala Polsek Sukarame Komisaris Warsito menyampaikan, GA diantarkan oleh keluarganya pada Minggu (5/11/2023). Sebelumnya, Polsek Sukarame juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga GA agar anaknya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.
Dari hasil pemeriksaan, GA mengaku membantu menabrak korban dengan sepeda motornya. Selain itu, GA juga membantu para pelaku lain menganiaya korban.
Hingga kini, sudah ada empat tersangka yang telah ditahan di Polsek Sukarame. Mereka adalah BA, M, RK, dan GA. ”Satu tersangka yang masih kami kejar berinisial YS. Kami juga telah mengimbau kepada keluarganya agar YS segera menyerahkan diri ke polisi,” kata Warsito.
Tawuran yang menewaskan Gilang itu dipicu cuitan saling tantang di media sosial.
Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan lima remaja sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Gilang, siswa SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan saat tawur antarpelajar di Bandar Lampung pada Senin (30/10/2023). Tawuran yang menewaskan Gilang itu dipicu cuitan saling tantang di media sosial.
Dalam kasus berbeda, Polsek Sukarame bekerja sama dengan Polda Lampung juga menangkap JD (16) dan RA (16) karena diduga menganiaya dua remaja di Bandar Lampung, Minggu (5/11/2023) dini hari. Satu korban bernama Raihan meninggal, sementara satu korban lainnya, yakni Rasya, luka di bagian kepala dan tangan.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor Vario hitam, dan 1 unit Vario merah tanpa pelat nomor. Penganiayaan ini terjadi setelah para remaja itu melakukan balap liar.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, pada Minggu dini hari, pelaku dan korban balapan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Para remaja tersebut kabur saat tim patroli dari Polsek Sukarame menyisir jalan protokol Kota Bandar Lampung.
Namun, setelah polisi pergi, mereka berpindah lokasi dan melanjutkan balap liar di Jalan Ki Maja, Bandar Lampung. Balap liar yang dimenangkan oleh para pelaku ini membuat korban marah. ”Pihak korban menduga ada kecurangan karena pelaku memodifikasi mesin sepeda motornya hingga mereka saling ejek,” kata Umi.
Para pelaku yang tidak terima dengan ejekan itu kemudian menyerang korban menggunakan besi dan bambu yang telah disiapkan. Korban yang diserang kemudian kabur menggunakan sepeda motor. Naas, sepeda motor yang korban kendarai terguling hingga kedua korban terjatuh. Raihan mengalami luka serius di bagian kepala hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Secara terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Zuraida Kherustika mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap maraknya tawuran dan balap liar di Bandar Lampung. Apalagi, sebagian besar yang terlibat dalam aksi tersebut merupakan pelajar SMK.
Ia menyebut, tawuran dan balap liar antar-remaja ini kerap terjadi dini hari dan di luar jam sekolah. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pihak sekolah untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan orangtua siswa untuk sama-sama mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pembinaan di sekolah kepada para siswa.