logo Kompas.id
NusantaraKasus Tawuran di Lampung, Satu...
Iklan

Kasus Tawuran di Lampung, Satu Tersangka Menyerahkan Diri

GA (16), tersangka penganiayaan Gilang Ihsan Zikri (18), korban pengeroyokan di Lampung, menyerahkan diri ke polisi.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Bahtiar, ayah Gilang, menunjukkan foto anaknya yang tewas dikeroyok sejumlah pelajar pada Senin (30/10/2023) malam. Kasus ini masih diselidiki polisi.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Bahtiar, ayah Gilang, menunjukkan foto anaknya yang tewas dikeroyok sejumlah pelajar pada Senin (30/10/2023) malam. Kasus ini masih diselidiki polisi.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — GA (16), tersangka penganiayaan terhadap Gilang Ihsan Zikri (18), pelajar SMK yang tewas dikeroyok saat tawuran di Lampung, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Sukarame di Bandar Lampung, Lampung. Saat ini polisi masih memburu satu tersangka berinisial YS yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan.

Kepala Polsek Sukarame Komisaris Warsito menyampaikan, GA diantarkan oleh keluarganya pada Minggu (5/11/2023). Sebelumnya, Polsek Sukarame juga telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga GA agar anaknya menyerahkan diri ke Polsek Sukarame.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000