logo Kompas.id
NusantaraPolisi Ringkus Dukun Cabul di ...
Iklan

Polisi Ringkus Dukun Cabul di Kroya, Sepuluh Perempuan Jadi Korban

Polisi menangkap Mbah Supri karena mencabuli 10 perempuan dengan modus pengobatan alternatif. Ada kemungkinan korban laki-laki.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
Barang bukti ritual dukun cabul disita jajaran Polresta Cilacap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).
KOMPAS/ MEGANDIKA WICAKSONO

Barang bukti ritual dukun cabul disita jajaran Polresta Cilacap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/11/2023).

CILACAP, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Cilacap menangkap Supriyadi alias Mbah Supri (42) sebagai dukun cabul di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia berpraktik sejak tahun 2021 dan sepuluh perempuan berusia 25-40 tahun diduga menjadi korbannya.

”Awalnya, korban datang untuk mengobati penyakit yang macam-macam, misalnya keluhan sesak napas kemudian sakit terkait paru-paru dan lain sebagainya. Dari hasil pemeriksaan, (pengobatan alternatif) ini hanya tipu daya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap Ajun Komisaris Besar Arief Fajar Satria di Cilacap, Selasa (7/11/2023).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000