logo Kompas.id
NusantaraHilangnya Bunga Keadilan di...
Iklan

Hilangnya Bunga Keadilan di Pengadilan Batam

Permohonan praperadilan 30 demonstran Rempang ditolak hakim. Papan bunga warga yang berisi harapan keadilan hilang dicuri di depan pengadilan dan berganti papan ucapan berisi ancaman penjara.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
Sisa-sisa papan bunga warga Rempang yang dicuri orang di depan Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sisa-sisa papan bunga warga Rempang yang dicuri orang di depan Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).

Nia (49) berlari keluar ruangan seusai hakim di Pengadilan Negeri Batam menolak gugatan permohonan praperadilan 30 demonstran Rempang yang ditahan polisi. Bibir perempuan itu bergetar dan air matanya meleleh.

”Keadilan tidak ada untuk rakyat kecil. (Hukum) yang ada hanya untuk orang-orang besar,” kata Nia, warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (6/11/2023).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000