Geng Motor Beraksi di Bandung, Lima Pelaku Aniaya Warga
Aksi kekerasan oleh kelompok geng motor kembali terjadi di Kota Bandung. Polisi pun meningkatkan patroli untuk menghentikan aksi tersebut.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor menganiaya seorang warga hingga babak belur pada Sabtu (4/11/2023) malam di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung masih mengejar para pelaku yang berjumlah lima orang hingga kini.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023), mengatakan, aksi penyerangan dilakukan oleh para pelaku terhadap satu orang di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Jalan AH Nasution. Korban bernama Taufik Aprilion (25) mengalami luka memar di wajahnya.
Budi menegaskan, aparat Polrestabes Bandung telah diterjunkan untuk mengejar para pelaku. Penyidik pun telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan korban.
Aksi geng motor di Bandung sangat meresahkan masyarakat setempat.
Adapun data yang dihimpun dari Polsek Antapani, sebelumnya terdapat 10 pengendara motor yang sedang berkonvoi melintasi Jalan AH Nasution pada Sabtu pukul 21.30. Korban yang menggunakan mobil melewati konvoi motor tersebut dengan tujuan mengisi BBM di SPBU.
Lima orang dari 10 pengendara motor tersebut tak terima ketika mobil korban melewati mereka. Kelimanya pun mengejar korban hingga SPBU dan memukulnya hingga luka memar di wajah.
”Kami masih mencari para pelaku dan akan diproses hukum. Saya peringatkan setiap kelompok motor jangan melakukan aksi yang mengganggu keamanan di Kota Bandung,” kata Budi.
Ia menuturkan, setiap jajaran akan melaksanakan patroli dengan ketat di Kota Jayapura. ”Apabila menemukan kelompok yang melakukan konvoi di jalan umum, jajaran kami segera menangkap mereka,” ujar Budi.
Kepala Polsek Antapani Ajun Komisaris Yusuf Tojiri menambahkan, korban telah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Dari hasil pemeriksaan saksi, diduga para pelaku tersinggung karena merasa dihalangi oleh kendaraan korban.
”Para pelaku yang berjumlah lima orang secara mendadak memukuli korban yang sedang mengantre di SPBU. Para pelaku tak hanya orang dewasa, tetapi juga remaja,” kata Yusuf.
Kriminolog dan juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, Nandang Sambas, berpendapat, aksi geng motor yang melibatkan pelaku anak di bawah umur harus tetap mendapatkan sanksi pidana yang tegas. Sebab, perbuatan mereka bukan lagi sebagai kenakalan remaja, melainkan sudah mengarah pada aksi kriminal murni.
Ia menilai aksi geng motor di Bandung sangat meresahkan masyarakat setempat. Hal ini juga telah terjadi berulang kali yang menyebabkan jatuh korban karena aksi kekerasan dari kelompok tersebut.
”Diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas dan juga edukasi, khususnya bagi pelaku anak. Mereka rentan terlibat dalam aksi kekerasan di geng motor karena minimnya pendidikan moral dari orangtua di rumah dan pendampingan dari pihak sekolah,” ucap Nandang.