Penutur Terus Berkurang, Bahasa Lampung Terancam Punah
Penutur Bahasa Lampung jumlahnya kian susut. Jika tidak ada upaya pelestarian, bahasa daerah ini terancam punah karena tiada lagi penutur.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Festival Tunas Bahasa Ibu yang diikuti oleh 240 siswa tingkat SD dan SMP di Lampung diharapkan dapat meningkatkan minat para generasi muda untuk melestarikan bahasa Lampung. Ke depan, anak-anak muda ini diharapkan dapat menjadi penutur aktif agar bahasa daerah tersebut tidak punah.
Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Provinsi Lampung digelar pada 6-8 November 2023. Kegiatan tersebut merupakan puncak dari program revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan sejak Mei 2023.
”Jumlah penutur bahasa daerah (Lampung) yang terdata diperkirakan hanya 6.250 orang. Kalau dibandingkan dengan total penduduk Lampung, jumlah penutur bahasa daerah itu sangat sedikit,” kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti di sela-sela kegiatan pembukaan Festival Tunas Bahasa Ibu di Bandar Lampung, Senin (6/11/2023).
Dari kajian Kantor Bahasa Provinsi Lampung, terdapat tujuh bahasa daerah yang ada di Lampung, yaitu bahasa Lampung, Bali, Jawa, Sunda, Bugis, Ogan, dan Basemah/Semende. Bahasa daerah utama yang digunakan oleh masyarakat asli Lampung adalah bahasa Lampung. Sementara enam bahasa lainnya adalah bahasa daerah yang dibawa oleh para transmigran.
Karena itulah, Festival Tunas Bahasa Ibu ini digelar, yakni untuk mengajak anak-anak muda menggunakan kembali bahasa daerah. Festival diisi dengan berbagai lomba mendongeng, pidato, dan menulis puisi menggunakan bahasa Lampung. Selain itu, ada juga lomba membaca aksara Lampung.
Lewat kegiatan itu, anak-anak muda ini diharapkan dapat menjadi penutur bahasa Lampung. Ke depan, anak-anak muda ini didorong untuk membentuk komunitas dan menularkan penggunaan bahasa daerah itu kepada teman-teman di lingkungan sekolah ataupun tempat tinggalnya.
Program revitalisasi bahasa daerah dimulai dengan menggelar rapat koordinasi dengan para pakar untuk merancang model pembelajaran bahasa daerah.
Sebelum menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu, kata Desi, Kantor Bahasa Provinsi Lampung telah menggelar berbagai kegiatan untuk revitalisasi bahasa daerah. Program revitalisasi bahasa daerah dimulai dengan menggelar rapat koordinasi dengan para pakar untuk merancang model pembelajaran bahasa daerah.
Dari rapat tersebut dihasilkan delapan model pembelajaran bahasa daerah untuk generasi muda. Pembelajaran bahasa daerah dilakukan dengan metode, antara lain, membaca dan menulis puisi, cerpen, dan pidato berbahasa daerah. Cara ini diharapkan mampu menarik minat anak-anak muda untuk kembali menggunakan bahasa daerah.
Kantor Bahasa Provinsi Lampung juga telah melatih 251 guru Bahasa Lampung tingkat SD dan SMP. Adapun jumlah siswa yang terlibat dalam upaya revitalisasi bahasa daerah ini mencapai 25.001 siswa.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hafidz Muksin mengatakan, Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah. Adapun bahasa daerah yang telah punah sebanyak 11 bahasa.
Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah. Adapun bahasa daerah yang telah punah sebanyak 11 bahasa.
Tahun ini, upaya revitalisasi bahasa daerah dilakukan di 25 provinsi di Indonesia dengan sasaran 71 bahasa daerah. Tahun 2024, Kemendikbudristek akan terus melakukan revitalisasi bahasa daerah di 38 provinsi dengan sasaran revitalisasi 92 bahasa daerah.
Hafidz mengungkapkan, penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah penutur tidak mewariskan bahasa daerah kepada generasi muda. Perkawinan antarsuku juga membuat bahasa daerah jarang digunakan dalam keluarga. Selain itu, anak-anak muda merasa malu menggunakan bahasa daerahnya.
”Kami mencoba menyasar pada tunas-tunas muda sehingga sasarannya adalah anak-anak tingkat SD dan SMP. Tujuannya adalah agar mereka mencintai bahasa daerah dan bisa mewarisi bahasa daerah tersebut,” kata Hafidz.
Strategi Badan Bahasa merevitalisasi bahasa daerah dimulai dengan membudayakan lagi bertutur dengan bahasa daerah dalam keseharian masyarakat. Kemendikbudristek juga akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah dan mengadopsi prinsip fleksibilitas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa. Selain itu, para guru juga menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.
Adapun prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah adalah dinamis, adaptif, regenerasi, dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya. Dinamis yang berorientasi pada pengembangan dan bukan sekadar memproteksi bahasa, adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya, regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemerintah Provinsi Lampung Ganjar Jationo menuturkan, untuk memperkuat upaya perlindungan bahasa daerah, Pemprov Lampung mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai muatan lokal wajib pada jenjang SD dan SMP. Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk tim pembinaan dan pengembangan bahasa Lampung dan aksara Lampung yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Lampung Provinsi Lampung Heriyadi menuturkan, selain mengajarkan bahasa Lampung, pihak sekolah juga mengajak anak-anak membiasakan berbahasa daerah di sekolah. Saat ini, sejumlah sekolah mulai menerapkan satu hari berbahasa daerah di lingkungan sekolah. Cara ini diharapkan membuat siswa terbiasa menggunakan bahasa Lampung untuk berkomunikasi dengan teman-temannya.