logo Kompas.id
NusantaraMenteri Kelautan dan...
Iklan

Menteri Kelautan dan Perikanan: Kuota Tangkapan demi Keberlanjutan

Kebijakan penangkapan terukur mulai 1 Januari 2024 diyakini dapat menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, TATANG MULYANA SINAGA
· 6 menit baca
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai harian <i>Kompas </i>di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
KOMPAS/RIAN SEPTIANDI

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat diwawancarai harian Kompas di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Penangkapan ikan berlebih atau overfishing menjadi salah satu tantangan utama pengelolaan wilayah kelautan di Tanah Air. Kekayaan hasil laut terancam semakin menyusut jika penangkapan ikan besar-besaran yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan tidak segera dikendalikan.

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota mulai awal 2024. Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan, mulai dari nelayan hingga pelaku industri perikanan.

Editor:
FRANSISKUS PATI HERIN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000