Polda Lampung Tetapkan Lima Tersangka Penganiaya Gilang
Polda Lampung menetapkan lima tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (18), siswa SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung. Kelimanya merupakan remaja berusia 15-18 tahun.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Lampung menetapkan lima remaja sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (18), siswa SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung. Tiga tersangka telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
”Kami telah menangkap dua orang yang turut menganiaya. Setelah (penyelidikan) dikembangkan, saat ini sudah (ditetapkan) lima tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Jumat (3/11/2023).
Ia menerangkan, kedua tersangka yang ditangkap adalah M dan F. Sebelumnya, Rabu (1/11/2023), polisi juga menangkap BA, tersangka yang terlibat dalam tawuran dan penganiayaan terhadap Gilang.
Adapun dua tersangka yang masih buron adalah R dan YS. Kelima pelaku merupakan remaja berusia 15-18 tahun. Saat ini, polisi masih mengejar dua orang yang menjadi tersangka utama pembacokan yang membuat Gilang meninggal.
Tawuran antarpelajar di Bandar Lampung terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Perkelahian itu terjadi di sebuah lahan kosong di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Dari hasil penyelidikan sementara, tawuran itu dipicu cuitan saling tantang di media sosial. Mereka lantas sepakat bertemu di Jalan Soekarno-Hatta dan saling serang. Gilang yang terjatuh dari sepeda motor saat perkelahian kemudian dikeroyok sehingga tewas. Ia tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian punggung. Diperkirakan ada 20-30 remaja terlibat dalam tawuran itu.
Dari hasil penyelidikan sementara, tawuran itu dipicu cuitan saling tantang di media sosial.
Menanggapi tawuran pelajar yang marak di Bandar Lampung, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung Edy Harjito turut prihatin terhadap aksi yang menyebabkan pelajar SMK di Bandar Lampung meninggal. Ia telah meminta agar kepala sekolah menindak tegas pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Edy menyebut, setiap sekolah sebenarnya telah membentuk tim untuk memantau dan membimbing pelajar agar tidak terlibat dalam tawuran. Sekolah juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu patroli di titik-titik rawan tawuran di Bandar Lampung.
Ia menyebut, tawuran antarpelajar memang kerap dilakukan di luar jam sekolah. Sebelumnya, tawuran marak terjadi saat hari libur. Namun, belakangan tawuran banyak terjadi pada malam hingga dini hari.
Ia menambahkan, pihak sekolah diminta memperketat aturan dan tata tertib agar tidak ada lagi pelajar yang tawuran. Sekolah juga akan diminta meningkatkan kegiatan ekstrakurikuler di luar jam belajar agar siswa bisa melakukan berbagai kegiatan positif.
MKKS juga akan mengusulkan pembentukan forum OSIS (organisasi siswa intrasekolah) sebagai wadah silaturahmi antarpelajar SMK di Lampung. ”Kita berharap ini kejadian terakhir dan tidak ada lagi kejadian serupa. Kasihan anak-anak ini menjadi korban provokasi,” kata Edy.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga akan meminta wali murid memantau kegiatan anak-anaknya di luar jam sekolah. Edy menilai, orangtua juga harus mengetahui aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Hal ini lantaran aksi tawuran pelajar di Lampung kerap dipicu aksi saling ejek atau saling tantang di media sosial.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tommy E Handarta menyampaikan, pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus meninggalnya Gilang kepada polisi. Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pembinaan terhadap siswa melalui berbagai kegiatan di sekolah. Dengan mengikuti berbagai kegiatan positif, siswa diharapkan tidak terlibat dalam aksi-aksi negatif, seperti tawuran.