Laporan Kasus Perundungan Anak di Jabar Meningkat Signifikan
Laporan kasus perundungan anak ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jabar meningkat. Semua pihak diminta aktif mencegah.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Jumlah kasus perundungan anak yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat meningkat signifikan tahun ini. Semua pihak diminta berperan aktif mencegah kasus perundungan anak, termasuk yang terjadi di sekolah.
Hingga November 2023, jumlah kasus perundungan anak yang dilaporkan ke UPTD PPA pada tahun ini mencapai 10 kasus. Jumlah tersebut naik signifikan bila dibandingkan kondisi tahun 2022 yang hanya terdapat satu laporan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, Kamis (2/10/2023), di Bandung, menyatakan, perundungan yang dilaporkan itu berbentuk kekerasan fisik dan verbal.
Siska menyebut, laporan-laporan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran orangtua untuk mengatasi masalah perundungan yang dialami anaknya. ”Saat ini kasus perundungan anak sering kali viral di media sosial. Hal ini memancing orangtua dari korban lain untuk berani melaporkan kasus perundungan ke pihak yang berwenang,” ujarnya.
Siska menuturkan, perundungan di sekolah dapat mengakibatkan dampak buruk bagi korban. Oleh karena itu, semua pihak perlu menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi murid dan tenaga pengajarnya.
Dia menambahkan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jabar siap memberikan pendampingan bagi korban sejak tahapan pengaduan. Korban juga akan mendapatkan layanan pemulihan untuk mengatasi rasa trauma yang dialaminya. Semua layanan itu bisa diperoleh tanpa dipungut biaya.
”Kerabat korban jangan takut melaporkan kasus perundungan di lingkungan sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengamanatkan adanya satgas pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan di satuan pendidikan,” ungkap Siska.
Selain laporan perundungan, DP3AKB Jabar juga menerima pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tahun ini, ada 579 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan. Sebanyak 291 kasus di antaranya kekerasan terhadap anak.
Ketua II Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Jabar Nenny Kencanawati mengaku prihatin melihat kasus perundungan anak yang masih terus terjadi di Jabar, termasuk di lingkungan sekolah. Ia menyebut, pihak sekolah seharusnya proaktif mencegah kasus perundungan terhadap para siswa.
”Kami menyayangkan kasus perundungan anak masih terjadi di lingkungan sekolah. Peran pihak sekolah, khususnya guru di kelas, harus ditingkatkan untuk mencegah perundungan terhadap siswa,” tutur Nenny.
Kerabat korban jangan takut melaporkan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Minta keterangan
Beberapa waktu lalu, seorang anak perempuan dilaporkan menjadi korban perundungan oleh tiga teman sekelasnya di sebuah SD di Kabupaten Kuningan, Jabar. Orangtua korban didampingi kuasa hukum telah melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada 27 Oktober 2023.
Korban mengalami perundungan dari tiga teman kelasnya di salah satu SD Islam Terpadu di Kuningan sejak November 2022. Korban yang berusia delapan tahun ini mengalami luka di pelipis karena mendapatkan kekerasan fisik saat jam belajar. Korban juga mengalami kekerasan secara verbal dari para pelaku.
Orangtua korban melalui kuasa hukumnya juga telah memberikan somasi ke pihak sekolah. Sebab, diduga ada unsur pembiaran yang mengakibatkan korban mengalami perundungan berulang kali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak sekolah terkait kasus tersebut.
”Kami tidak dapat memproses hukum para pelaku karena berusia di bawah 12 tahun. Masalah ini ditangani pihak sekolah dan lembaga yang terkait. Kami akan memanggil pihak sekolah untuk menelusuri kronologi peristiwa ini,” kata Surawan.