logo Kompas.id
NusantaraMenanti Keputusan Pengadilan...
Iklan

Menanti Keputusan Pengadilan Penyebab Kematian Reza Diduga Rabies

Sudah 2,5 tahun, kematian Reza Aulia (10) masih menyisakan tanda tanya apakah karena rabies dari gigitan anjing atau tidak. Pemilik anjing telah dituntut 2,5 tahun. Namun, anjing masih hidup dan dinyatakan bebas rabies.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 5 menit baca
Terdakwa Eva Donna Sinulingga (53) menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada kasus kematian M Reza Aulia (10) yang diduga karena rabies yang tertular dari gigitan anjing milik Eva, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Terdakwa Eva Donna Sinulingga (53) menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada kasus kematian M Reza Aulia (10) yang diduga karena rabies yang tertular dari gigitan anjing milik Eva, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/1/2023).

Sudah 2,5 tahun kasus kematian M Reza Aulia (10) diproses hukum. Jaksa penuntut umum menyimpulkan, Reza meninggal karena infeksi rabies yang tertular dari gigitan anjing. Pemilik anjing, Eva Donna Sinulingga (53), dituntut hukuman 2,5 tahun penjara. Atas tuntutan itu, Eva menyampaikan nota pembelaan menyebut anjingnya dinyatakan bebas rabies dan masih hidup sampai sekarang.

Nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan Eva menarik perhatian majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Oloan Silalahi, Rabu (1/11/2023). Jika diperlukan, kata Oloan, sidang pemeriksaan ahli yang menyebut anjing bernama Bogel bebas rabies masih mungkin dilakukan meskipun pembacaan tuntutan dan nota pembelaan sudah dilaksanakan.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000