logo Kompas.id
NusantaraJadikan Pengungkapan Kasus...
Iklan

Jadikan Pengungkapan Kasus Momentum Perbaikan KONI Sumsel

Dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sumsel ke KONI Sumsel tak lama lagi menjalani persidangan. Pengungkapan kasus itu diharapkan memberi efek jera dan jadi momentum perbaikan KONI Sumsel.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 5 menit baca
Ketua BOPI Richard Sam Bera (kiri) menerima Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin (tengah) di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Ketua BOPI Richard Sam Bera (kiri) menerima Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin (tengah) di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

PALEMBANG, KOMPAS – Dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sumsel tak lama lagi akan menjalani tahap persidangan. Segenap insan olahraga Sumsel berharap pengungkapan kasus yang menelan kerugian negara Rp 5,2 miliar itu bisa memberikan efek jera dan menjadi momentum perbaikan di tubuh KONI Sumsel.

Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin, dalam konferensi pers di Palembang, Senin (30/10/2023), mengatakan, hasil penyidikan kepada dua dari tiga tersangka kasus itu sudah lengkap atau P21. Artinya, berkas perkara dua tersangka yang diketahui Kompas dengan identitas Suparman Roman (Sekretaris Umum KONI Sumsel yang saat perkara terjadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Ahmad Tahir (Ketua Harian KONI Sumsel 2020-2022) akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000