Usulan menjadikan KONI sebagai satuan kerja di bawah Kemenpora dinilai kurang strategis karena fungsi KONI dalam pembangunan olahraga nasional tidak jelas.
Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Usulan Badan Pemeriksa Keuangan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga agar Komite Olahraga Nasional Indonesia menjadi satuan kerja khusus di bawah Kemenpora dinilai mubazir. Sebab, KONI dinilai tidak memiliki tugas dan fungsi yang mendesak untuk perkembangan prestasi olahraga nasional.
Pengamat olahraga Fritz Simanjuntak, dihubungi dari Jakarta, Jumat (20/9/2019), mengatakan, KONI sekarang tidak punya fungsi dan tugas yang jelas untuk prestasi olahraga nasional. Dalam Perpres 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Olahraga Nasional, KONI hanya sebagai pengawas dan pendamping Menpora dalam penggunaan anggaran dalam pelaksanaan pelatnas. ”Hal itu sejatinya bisa dilakukan langsung oleh Kemenpora,” ujarnya.
Jikapun harus ada pembentukan satuan kerja (satker) guna mengantisipasi penyelewengan anggaran dengan sistem hibah, Fritz menyampaikan, lebih baik induk cabang olahraga berprestasi skala dunia yang menjadi satker. Induk cabang olahraga punya fungsi dan tugas yang jelas, yakni membina atlet untuk mencapai prestasi.
”Nanti, Kemenpora tinggal menentukan mana induk cabang olahraga yang punya prestasi dunia, terutama di Olimpiade. Dengan berstatus satker, induk cabang olahraga itu bisa lebih leluasa dalam pengelolaan anggaran. Mereka punya tujuan lebih jelas untuk mengejar prestasi atau medali,” kata Fritz.
Setelah Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Kemenpora ke KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 September 2019, anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menyatakan, tiga bulan lalu BPK merekomendasikan Kemenpora agar KONI menjadi satker. Kemenpora pun telah meneruskan hal itu ke Kementerian Keuangan.
Selama ini, menurut Achsanul, KONI meminta dana kepada Kemenpora untuk berbagai kebutuhan atas nama pengawasan dan pendampingan. ”Karena ada yang merasa minta dan kemudian ada yang merasa memberi, di situ ada yang namanya kompensasi-kompensasi,” tuturnya (Kompas, 20/9/2019).
Jika menjadi satker, kata Achsanul, KONI tak perlu lagi mencari dana di Kemenpora. Pasalnya, kebutuhan dana KONI secara otomatis dianggarkan dalam APBN di pos anggaran Kemenpora.
Itikad KONI
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan jawaban mengenai usulan KONI menjadi satker dari Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Anggaran Askolani pada 7 Mei. Dalam jawaban tertulis itu, Kemenkeu meminta Kemenpora melengkapi sejumlah syarat jika ingin mengusulkan KONI menjadi satker.
Selain sejumlah dokumen terkait, syarat yang harus dipenuhi salah satunya struktur organisasi KONI harus lebih ramping dan punya tugas serta fungsi berbeda dengan Kemenpora sebagai induknya. Selama ini, struktur organisasi dinilai terlalu gemuk dengan banyak lapisan jabatan.
Merujuk bagan struktur organisasi KONI di laman resmi KONI, pimpinan KONI terdiri atas 78 pejabat. Mereka adalah 1 ketua umum, 5 wakil ketua umum, 1 sekretaris jenderal, 4 wakil sekretaris jenderal, 1 bendahara umum, 2 wakil bendahara umum, 14 ketua bidang, dan para ketua bidang itu punya wakil 2-5 orang.
”Nanti pegawai KONI Pusat itu mau digaji lewat APBN. Kalau struktur organisasinya terlampau gemuk, anggaran mereka nanti habis untuk membayar gaji pegawai saja. Untuk itu, struktur organisasi mereka harus lebih ramping, efektif, dan efisien,” ujar Gatot.
Namun, hingga sekarang, KONI belum menanggapi usulan itu. Padahal, lanjut Gatot, usulan KONI menjadi satker sudah ada hasilnya saat ini jika KONI sudah memberikan kepastian perampingan struktur organisasi serta kejelasan fungsi dan tugasnya. ”Kami sudah berupaya menyiapkan dokumen terkait usulan tersebut. Sekarang kami tinggal menunggul respons dari KONI Pusat,” kata Gatot.
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman ketika dihubungi tidak memberikan banyak tanggapan mengenai usulan tersebut. Ia hanya mengutarakan, pihaknya siap menerima segala masukan sebagai bahan evaluasi. ”Terima kasih masukannya, sebagai bahan evaluasi,” tuturnya dalam pesan Whatsapp.