logo Kompas.id
NusantaraPengelola “The Geong”...
Iklan

Pengelola “The Geong” Ditetapkan Tersangka Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas

Polresta Banyumas tetapkan pengelola wisata ”The Geong” sebagai tersangka kasus pecahnya jembatan kaca yang tewaskan satu wisatawan.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 4 menit baca

Jembatan Pecah

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menggelar jumpa pers dalam kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menggelar jumpa pers dalam kasus pecahnya jembatan kaca The Geong di Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).

PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan Edi Suseno (63), pengelola dan pemilik wisata jembatan kaca ”The Geong” di Banyumas, sebagai tersangka. Status tersangka itu terkait pecahnya jembatan kaca yang tewaskan seorang wisatawan, dan tiga lainnya terluka.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000