Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Tanpa Uji Kelayakan
Wahana jembatan kaca yang pecah di Banyumas ternyata tidak pernah dilakukan uji kelayakan. Polisi pun memeriksa 12 saksi terkait pecahnya jembatan kaca yang menewaskan satu orang itu.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Polisi memeriksa 12 saksi terkait kasus pecahnya jembatan kaca di tempat wisata The Geong yang berada di sekitar Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, konstruksi jembatan itu tidak pernah dilakukan uji kelayakan.
”Penyidik Polresta Banyumas sudah memeriksa 12 saksi, termasuk pemilik wahana jembatan ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Agus Supriadi, Kamis (26/10/2023), di Banyumas.
Sebelumnya diberitakan, jembatan kaca di tempat wisata The Geong pecah pada Rabu (25/10/2023) pagi. Akibat kejadian tersebut, seorang wisatawan berinisial FA (49) tewas. Awalnya, korban yang berasal dari Kabupaten Cilacap, Jateng, itu datang bersama 10 temannya. Mereka lalu menaiki wahana jembatan kaca tersebut.
Namun, kaca di jembatan itu tiba-tiba pecah. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka. Satu dari tiga korban luka itu masih dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang di bagian pinggul.
Agus memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak pemilik, jembatan kaca itu dibangun sejak 11 bulan lalu. Pembangunan dilakukan oleh pemilik usaha bersama karyawannya. Namun, selama ini tidak pernah ada uji kelayakan terhadap wahana tersebut. ”Jembatan ini tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait,” ujarnya.
Agus menambahkan, jembatan itu juga tidak dilengkapi sistem pengamanan yang memadai dan petunjuk bagi pengunjung untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam kasus tersebut.
Menurut Agus, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng masih bekerja untuk mengecek kelayakan konstruksi jembatan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan, antara lain, terkait jenis, ukuran, dan klasifikasi kaca yang digunakan.
”Untuk ukuran kaca, tebalnya 1,2 cm dan lebar kaca 118 cm. Ini yang akan kami cek dan cocokkan dari keterangan ahli konstruksi dan Labfor Polda Jateng,” ujarnya.
Polisi juga telah meminta dosen Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Nor Intang Setyo, untuk ikut mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Intang mengatakan, untuk memastikan penyebab pecahnya kaca jembatan itu masih butuh penyelidikan lanjut.
”Kebetulan saya tadi ke TKP, tetapi tidak berani mendekat. Dari pengamatan, kaca yang terpasang itu tampaknya tidak sama warnanya. Jadi, kacanya itu seperti bekas karena ada beberapa lubang-lubang. Tapi ini baru dari pengamatan dan masih harus dibuktikan,” ujarnya.
Intang menambahkan, kaca jembatan itu hanya satu lapis dengan ketebalan sekitar 1,2 cm. ”Secara visual, pemasangan kaca itu saya lihat tidak presisi dan tidak rapi. Seperti diletakkan saja dan tidak ada dudukan yang stabil. Itu pengamatan terkait kaca,” paparnya.
Terkait dengan aspek konstruksi, Intang menyebut, konstruksi jembatan itu tampak ringkih. ”Saya lihat juga penyangganya seperti pakai besi-besi bekas. Jadi, kelihatan memang konstruksinya itu sekadarnya,” katanya.
Menurut Intang, berdasarkan pengamatannya, unsur keselamatan belum terlalu diperhatikan di tempat wisata tersebut. Dia menuturkan, belajar dari wahana jembatan kaca di China, ketebalan kaca yang digunakan mencapai 5,1 cm.
Intang juga mengingatkan, wahana jembatan kaca di tempat wisata itu merupakan bangunan publik karena digunakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, seharusnya ada perizinan dari pemerintah serta uji kelayakan yang memadai.
Jembatan ini tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menyampaikan belasungkawa terkait peristiwa itu. Dia pun meminta tempat-tempat sejenis untuk ditutup sementara untuk mencegah terjadi kecelakaan.
”Dengan kejadian itu, semua tempat wisata yang punya potensi seperti ini kami tutup sampai dikeluarkan sertifikat layak fungsi. Sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semua belum boleh digunakan,” kata Hanung.