logo Kompas.id
NusantaraPolres Muara Enim Bongkar...
Iklan

Polres Muara Enim Bongkar Tambang Batubara Ilegal Seluas 30 Hektar

Polres Muara Enim membongkar aktivitas pertambangan batubara ilegal seluas 30 hektar. Aktivitas itu sangat meresahkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 5 menit baca
Kepala Polres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Andi Supriadi memimpin konferensi pers pengungkapan tambang batubara ilegal di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, Minggu (29/10/2023).
DOKUMENTASI POLRES MUARA ENIM

Kepala Polres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Andi Supriadi memimpin konferensi pers pengungkapan tambang batubara ilegal di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, Minggu (29/10/2023).

PALEMBANG, KOMPAS – Kepolisian Resor Muara Enim, Sumatera Selatan, membongkar tambang batubara ilegal seluas 30 hektar, Sabtu (28/10/2023). Praktik tambang batubara itu sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah.

Tambang batubara ilegal tersebut berlokasi di kawasan perbatasan Desa Tanjung Lalang dan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000